IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Ketua PN Sei Rampah Tegaskan Media Sebagai Pilar Demokrasi dan Mitra Penegakan Hukum

Sei Rampah – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah, M. Sachral Ritonga, menegaskan pentingnya peran media sebagai salah satu pilar demokrasi yang tak terpisahkan dari proses penegakan hukum. Pernyataan tersebut disampaikannya saat menerima audiensi dari Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Serdang Bedagai (Sergai), baru-baru ini.

“Media adalah rekan kerja kami. Media merupakan penopang demokrasi. Tanpa media, suasana akan sepi. Dulu, media menjadi pelipur lara, memberi hiburan, menyajikan cerita, berita, cerpen, hingga fiksi. Artinya, media memiliki peran yang sangat vital dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Sachral di hadapan para jurnalis hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Sachral juga mengapresiasi kekompakan Forwakum Sergai dan mengimbau agar persatuan di dalam organisasi tetap dijaga.

“Kalau sudah kompak begini, jangan ada lagi perpecahan, jangan ada kudeta. Harus punya persatuan, kesatuan, dan tujuan yang sama. Kalau sudah jadi satu langkah terbaik, kita harus saling mendukung,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyatakan kesiapan keluarga besar PN Sei Rampah untuk mendukung agenda pelantikan pengurus Forwakum Sergai yang direncanakan dalam waktu dekat.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Sergai Jadi Narasumber Webinar Online KKN-DR Kelompok 81

“Kalau ada waktu, insyaallah saya akan hadir. Dan untuk dukungan, tentu kita akan support selaku keluarga PN maupun sahabat,” tambahnya.

Meski begitu, Sachral mengingatkan bahwa pengadilan bukanlah institusi yang haus publikasi. Ia berharap pemberitaan terkait kegiatan di lingkungan PN tetap dilakukan secara objektif dan sesuai kaidah.

“Kami tidak ingin mencari ketenaran, tetapi biarlah berita tentang kami bisa dinikmati masyarakat. Silakan diberitakan secara objektif,” tegasnya.

Senada dengan itu, Juru Bicara PN Sei Rampah, Luthfan Darus, menyampaikan permohonan maaf atas keterbatasan respons dari pihak pengadilan pada beberapa kesempatan. Hal tersebut, menurutnya, disebabkan oleh padatnya jadwal persidangan.

“Kami mohon maaf bila terkadang lambat merespons. Ada informasi yang justru lebih dulu diketahui teman-teman media. Untuk itu, setiap informasi yang belum kami ketahui, pasti akan kami cek terlebih dahulu,” ujarnya.

Luthfan menambahkan, pihaknya terbuka untuk konfirmasi langsung dari rekan-rekan media pada jam kerja sebelum sidang berlangsung.

“Silakan datang langsung mulai pukul 08.00 sampai 09.30 WIB. Insyaallah akan diterima dengan Jubir. Setelah itu, karena sudah memasuki jadwal persidangan, kami hanya bisa dihubungi via WA atau telepon,” jelasnya.

BACA JUGA:  Kembali Gelar Pengajian Dambaan, Hj Rosmaida Darma Wijaya Apresiasi Semangat Para Ibu Ikuti Pengajian

Di tempat yang sama, Ketua Forwakum Sergai, Darmawan, menjelaskan bahwa forum wartawan hukum ini telah berdiri sejak 2022 dan saat ini tengah mempersiapkan pelantikan pengurus baru. Ia berharap jajaran PN Sei Rampah dapat hadir dan terus menjalin koordinasi.

“Ketua Forwakum Sumut, Aris Rinaldi, menyampaikan bahwa jajaran PN Sei Rampah adalah bagian dari keluarga besar Forwakum. Maka kami berharap dapat terus berkoordinasi, seperti halnya hubungan baik yang telah terjalin antara Forwakum Sumut dengan PN Medan,” ujar Darmawan.

Ia juga menambahkan bahwa sebagian besar anggota Forwakum telah memiliki sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tingkat muda, sehingga diyakini mampu menyajikan informasi secara profesional dan berimbang.

“Kami ucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari Ketua PN dan seluruh jajaran. Semoga pertemuan ini membawa manfaat, khususnya dalam memperkuat penyebaran informasi hukum kepada masyarakat Sergai,” pungkasnya.***

End

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER