BATUBARA , TOPKOTA.co – Komisi I DPRD Kabupaten Batubara mendadak melakukan kunjungan ke Pantai Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batubara, Rabu (25/11).
Dalam kunjungan tim Komisi 1 DPRD Batubara tersebut di Ketuai Azhar Amri, untuk meninjau langsung permasalahan klaim masyarakat atas lahan di pantai sejarah.
Azhar Amri kepada wartawan di Pantai Perupuk, Rabu petang (25/11) menyebutkan, pihaknya telah meninjau dan melihat ada plang berada di dalam areal hutan mangrove (bakau) yang dipatok Dishut bersama Polisi Kehutanan Sumut sehari sebelumnya.
Dikatakannya, peninjauan tim ke lokasi untuk memastikan pelestarian hutan dan memastikan tidak ada yang mengklaim kawasan hutan mangrove milik seseorang. “Jangan ada pihak yang mengklaim hutan sebagai miliknya,” kata Azhar.
Menurut Azhar Amri, hutan mangrove di Kabupaten Batubara harus dijaga kelestariannya karena memiliki banyak fungsi. “Fungsi hutan mangrove diantaranya sebagai penahan abrasi, tempat berkembangnya biota laut dan menjadi paru-paru dunia. Kami menginginkan pemerintah fokus dalam mengelola dan melestarikan hutan mangrove,” pinta Azhar Amri.
Disebutkannya, berdasarkan temuan tersebut, pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Selain menggelar RDP kata Azhar, pihaknya juga akan mengundang pihak Dinas Kehutanan Pemprovsu, BPN, Yang mengaku pemilik lahan.
“Apabila ditemukan terdapat klaim atas lahan mangrove harus diselesaikan secara administrasi,” tandas Ketua DPC PBB Kabupaten Batubara itu.
Kunjungan Tim Komisi 1 DPRD Batubara tersebut diikuti Wakil Ketua DPRD Batubara Syafrizal, anggota Komisi I DPRD Batubara Sarianto Damanik, Usman, Ahmad Badri dan Citra Muliadi Bangun didampingi Kepala Desa Prupuk Syarkawi. (Solong)