IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Ketua Komisi I DPRD Batubara Didesak Gelar RDP Terkait Dugaan Penyimpangan Proyek LPJ RSUD

Ketua Komisi I DPRD Batubara Azhar Amri.

BATUBARA, TOPKOTA.co – Terkait dugaan penyimpangan proyek penerangan lampu jalan dari batas Desa Kwala Gunung menuju Limau Manis dan RSUD Batubara Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batubara, yang telah disampaikan Warung Apresiasi Press (Wappress) hingga kini belum mendapat respon dari Komisi I DPRD Batubara sebagai Lembaga Legislatif.

Namun langkah tegas Ketua Komisi 1 DPRD Batubara tetap menjadwal ulang dalam waktu dekat ini. “Tetap kita jadwalkan ulang. Kita usahakan pada hari jumat depan ini,” tulis Ketua Komisi I DPRD Batubara Azhar Amri melalui Whatsappnya.

Sementara KKKetua Wappress Batubara Zainuddin yang turut menandatangani laporan ke Komisi 1 DPRD Batubara kepada sejumlah wartawan, Senin siang (25/1) menyampaikan, dugaan penyimpangan pembangunan lampu penerang jalan agar segera di RDP-kan.

Disebutkannya, sebelumnya telah diberitakan adanya ditemukan kegiatan kontruksi yang diduga tidak sesuai spesifikasi pada pengerjaan Penerangan lampu Jalan di Desa Kwala Gunung menuju Limau Manis dan menuju RSUD Kabupaten Batubara. “Kita sudah layangkan surat ke Komisi I DPRD Batubara pada 12 Januari lalu, namun sampai saat ini belum direspon”, ujar Zainuddin.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Sergai Pimpin Rapat Paripurna Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati

Dijelaskannya, Wappress juga telah melakukan konfirmasi lewat Whatsapp dengan Ketua Komisi 1 DPRD Batubara Azhar Amri,  beliau berjanji akan segera menjadwalkan RDP.

Perlu diketahui, proyek pembuatan lampu penerangan jalan tersebut dimenangkan CV. Azra MRP dengan penawaran senilai Rp 469.350.092,71 dari nilai kontrak Rp 475.000.000,00 sumber APBD-P TA 2020. (Solong)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER