TANAH KARO, TOPKOTA.co – Dugaan adanya penyimpangan penyelewengan anggaran pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Karo di beberapa proyek-proyeknya, kian menjadi sorotan masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Karo.
“Hal ini dapat merugikan Keuangan Negara. Keuangan Negara tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Karo. Kini, bagaikan kawat berduri melilit di Dinas Pariwisata Karo, yang artinya banyaknya timbul suatu permasalahan, baik dari segi pekerjaan proyek maupun penyalahgunaan wewenang jabatan,” kata Ketua DPC LAMI Kabupaten Karo Rekro Tarigan, kepada wartawan di Kabanjahe, Rabu (13/1).
Berdampingan dengan Sekretaris LAMI John Ginting, Ketua DPC LAMI menyebutkan telah memegang bukti penyalahgunaan wewenang jabatan yaitu mengutip sewa pemakaian gedung diluar dari pada ketentuan. “Ada kutipan sewa pemakaian gedung, diluar dari pada ketentuan untuk jatah Kepala Dinas, kita pegang bukti berupa kwitansi dan materi,” tegas Rekro.
Selain penyalahgunaan wewenang jabatan kata Rekro lagi, bahwa pekerjaan proyek pembangunan Kios Kios di Penatapan Sipiso Piso Tongingg, pembangunan Rumah Pohon di Gundaling dan Rumah Pohon di Taman Mejuah Juah Open Stage Berastagi, penataan Taman Bunga di Objek Wisata Gundaling, pengadaan alat-alat Revitalisasi Covid-19 dari Kementerian Pariwisata, disinyalir bermasalah dalam penggunaan anggaran.
“Jadi, dari keseluruhan data yang kita miliki, sesegera mungkin LAMI membuat laporan pengaduan kepada Kejaksaan Negeri Kabanjahe dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kami sudah memberitahukan kepada Ketua Umum DPP LAMI yang berada di Jakarta untuk membuat laporan pengaduan terkait Kawat Berduri Melilit di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Karo Tersebut,” tutup Rekro secara optimis.
Sementara Kepala Dinas Pariwisata selaku Pengguna Anggaran (PA) maupun PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) yang dihubungi wartawan terkait akan dilaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran tidak merespon. Begitu juga saat wartawan berulang kali mengunjungi Kantor Dinas Pariwisata juga tidak dapat menemui kedua pejabat tersebut. (John Ginting)