IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kerap Ricuh dan Pungli, Dishub Medan Ambilalih Pengelolaan Parkir di Jalan Jawa-Irian Barat

MEDAN, TOPKOTA.co – Dinas Perhubungan Kota Medan mengambilalih pengelolaan perparkiran di Jalan Jawa dan Jalan Irian Barat, Kecamatan Medan Timur, demi menjaga ketertiban dan keamanan di dua ruas jalan padat arus lalu lintas tersebut. Tindakan ini buntut dari kerap terjadi pungutan liar (pungli), berakhir ribut antara juru parkir (jukir) liar dengan masyarakat, berujung viral di media sosial.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Erwin Saleh mengambil langkah tegas itu sejak 27 Oktober 2025, agar tidak terulang kembali keributan soal tarif parkir yang nilai mahal dan tidak sesuai ketentuan berlaku. Sehingga di dua jalan itu, langsung ditempatkan petugas Dishub Medan untuk mengatur parkir.

“Dengan keadaan parkir kita yang luar biasa saat ini, pihak Dinas Perhubungan Medan mengambil alih untuk parkir wilayah Jalan Jawa dan Jalan Irian Barat,” ucap Erwin Saleh, Selasa 28 Oktober 2025.

Erwin Saleh mengungkapkan dalam pengambilan alih pengelolaan parkir yang selama ini dikelola oleh PT LGE sebagai vendor, pihak Dishub Medan berkordinasi dengan pihak Kecamatan Medan Timur dan Unit Lantas Polsek Medan Timur.

BACA JUGA:  Idul Adha 1442 H, PAC PP Medan Area Berqurban 3 Lembu dan 5 Kambing

“Jadi, kami mohon kerjasama dari pihak kepolisian, mana tahu ada hal-hal yang terjadi nanti, kami berharap pihak pak Camat, maupun pihak kelurahan, mendampingi kita. Dan pihak kepolisian, bagaimana mengatur dari pada perparkiran di wilayah ini,” jelas Erwin Saleh.

Sebelumnya, PT LGE sudah menganti koordinator lapangan parkir di dua ruas jalan tersebut. Namun, terjadi keributan dan pungli parkir, yang merugikan masyarakat dan berulang kali di lokasi itu viral di media sosial.

Lanjut, Erwin Saleh mengatakan langkah tegas ini, diharapkan hal serupa tidak terulang dengan melakukan pungli parkir liar dengan biaya tarif yang cukup mahal dan memberatkan masyarakat.

“Dalam hal ini, Dishub Medan tegas terhadap aktivitas jukir liar yang melakukan pungli. Kita ingin menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Medan. Silakan lengkapi diri sebagai petugas parkir resmi dan terapkan tarif parkir yang berlaku,” kata Erwin Saleh mengakhiri.

Sebelumnya, Kadishub Kota Medan, Erwin Saleh memimpin apel pengambilan alih parkir Jalan Jawa dan Irian Barat, di depan Kantor Camat Medan Timur, yang dihadiri pihak Kecamatan Medan Timur, Unit Lantas Polsek Medan Timur, PT LGE, Senin sore, 27 Oktober 2025. (Ayu)

BACA JUGA:  Polsek Sunggal Gelar Patroli Basmi Gemot, Begal, Premanisme dan Pelaku 3C

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER