IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Senin, 23 September 2024

Kerap Gunakan Sabu, Polsek Tanjung Morawa Ringkus Pria Desa Lima Manis

DELI SERDANG, TOPKOTA.co – Tim Tekab Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang berhasil amankan seorang pelaku penyalah guna narkotika jenis sabu berinisial CS (24) warga Gang Bonsai Dusun XII Desa Limau Manis Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang, Minggu (15/11).

Tersangka berhasil ditangkap berawal, Minggu sekitar pukul 23.30 Wib. saat itu Tim Tekab Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang mendapat informasi dari orang tua CS, bahwasanya anaknya sedang mengamuk di rumah neneknya yang beralamat Gang Bonsai Dusun XII Desa Limau Manis Kec. Tanjung Morawa.

Mendapati Informasi tersebut, selanjutnya dengan sigap Tim opsnal Polsek Tanjung Morawa meluncur ke Tkp dan mengaman kan CS. Kemudian Tim Tekab melakukan pemeriksaan di kamar CS yang berada di rumah neneknya, dan alhasil ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu di atas meja kamar tidur CS.

Saat diintrogasi, CS pun mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis Sabu adalah benar miliknya sendiri yang baru saja dikonsumsinya. Kemudian CS beserta barang bukti di boyong ke Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Sawangin, SH membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, CS sudah kita amankan dan saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Mrk)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER