BATUBARA ,TOPKOTA.co – Dugaan perselingkuhan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SR (30) warga Kampung Tiga Dolok Dusun VIII Desa Benteng Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara dengan seorang lelaki beristri warga Desa Pahang Kecamatan Talawi berujung ricuh, Minggu (4/10) sekira pukul 18.00 Wib.
Puluhan warga didominasi kaum omak-omak mendatangi Mapolres Batubara, meminta agar kedua yang diduga telah melakukan perselingkuhan untuk membersihkan nama baik kampung dihadapan tokoh adat dan tokoh agama, serta memberi upa – upa dan tepung tawar sesuai adat istiadat yang berlaku di Kampung mereka.
“Kedatangan kami ke sini meminta kedua yang kami duga telah melakukan perselingkuhan itu, baik terhadap SR maupun teman selingkuhannya harus membersihkan nama baik kampung kami yang telah mereka kotori,” sebut seorang omak-omak dan diaminkan oleh puluhan omak-omak lainnya.
Salah seorang warga Ijai (33) mengaku sebagai abang ipar dari SR menceritakan kejadian dugaan perselingkuhan adik iparnya itu. Menurut Ijai, ketika sekira pukul 16.00 Wib, Sabtu, (03/10) ayah kandungnya bernama Siam Tango (55) yang juga merupakan bapak mertua SR hendak berkunjung ke rumah SR. “Sebelum sampai, ayahnya (Siam Tango) berjumpa dengan cucunya anak pertama dari SR, dan mengatakan, tuk dirumah kami ada orang laki – laki kawan mamak,” sebut Ijai menirukan ucapan anak SR kepada kakeknya.
Kemudian sang kakek bertanya lagi kepada cucunya, dikarenakan cucunya hendak pergi. “Mau kemana kau, kemudian cucunya yang masih berumur 8 tahun itu kembali mengatakan, disuruh mamak main – main, di rumah ada orang tamu laki – laki,” katanya.
Setelah mendengar kata cucunya itu, sang kakek melanjutkan perjalanannya menujuh rumah SR, sesampainya dirumah SR, sang kakek memergoki menantunya bersama seorang lelaki duduk berduaan didalam kamar, kemudian pria yang tak dikenalnya itu langsung keluar dari kamar dengan berpakaian celana pendek tanpa menggunakan baju.
Curiga bahwa menantunya sudah berbuat serong dengan laki – laki lain, dirinya berteriak dan memberi tau kepada orang kampung. Warga yang mendengar adanya perselingkuhan itu beramai – ramai mendatangi rumah SR dan sempat menghakimi pria yang sudah memiliki istri itu. Beruntung aparat kepolisian Polsek Labuhan Ruku segera datang mengamankan keduanya ke Polsek Labuhan ruku.
Namun sesampainya di Polsek Labuhan Ruku, warga terus mendesak agar kedua yang diamankan itu segera membersihkan nama baik kampung. Sementara suami dari SR, Ongah (31) tidak berada di rumah sedang pergi melaut sebagai nelayan.
Karena warga terus mendesak akhirnya pihak Polsek Labuhan Ruku mengantarkan kedua yang diduga melakukan perselingkuhan itu ke Polres Batubara untuk pengamanan.
Namun warga yang tidak mendapat jawaban dari pihak Polsek Labuhan Ruku, akhirnya beramai – ramai mendatangi Mapolres Batubara untuk meminta kepada pihak Polres Batubara agar keduanya membuat pernyataan dan bersedia membersihkan nama baik kampung.
“Kami tidak perduli mereka mau berdamai atau tidak, tapi bersihkan nama kampung kami dari perbuatan perselingkuhan itu,” sebut warga.
Kedatangan warga ke Mapolres Batubara itu disambut Kanit Tipiter Polres Batubara Ipda Wahidin. Menurut Wahidin tuntutan omak-omak itu akan segera ditindaklanjuti.
Wahidin saat dikonfirmasi wartawan, Senin siang (05/10) di ruangannya menjelaskan, sehubungan dari kasus tersebut, bila dari kedua belah pihak tidak ada yang mengadu dan keberatan, maka polisi tidak bisa memproses perkaranya sesuai pasal 284 tentang perjinahan, oleh sebab itu perkara tersebut dikembalikan kepada kepala desa dan tokoh – tokoh desa setempat untuk penyelesaiannya. (Solong)