IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kepergok Centeng, Dua Pencuri TBS Sawit Ditangkap Usai Kejar-Kejaran 15 Km

LIMA PULUH,TOPKOTA.co – Pengungkapan tindak pidana pencurian tandan buah segar kelapa sawit terjadi di areal Kebun PT Socfindo Divisi 4 Blok 74, Perkebunan Tanah Gambus, Selasa (21/4/2026) sekira pukul 15.00 WIB.

Kejadian terungkap saat centeng melaksanakan patroli rutin di Blok 82, 74, dan 61 Divisi 4. Petugas mencurigai satu unit mobil Toyota Rush warna putih BK 1116 VR yang terparkir di Jalan Lintas Sumatera seberang Blok 74.

Centeng segera melaporkan ke Asisten dan petugas pengamanan dari Polres Batu Bara, Brigadir Rahmat. Brigadir Rahmat langsung ke TKP dan mengejar mobil pelaku menggunakan sepeda motor.

Pelaku melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Jalinsum Lima Puluh menuju kebun PT Kwala Gunung. Setelah dikejar sejauh lebih kurang 15 km, pelaku berhasil dihentikan di areal perkebunan PT Kwala Gunung, tepat di belakang Rumah Sakit Umum Batu Bara.

Dua pelaku diamankan, yakni M. Tamrin (49), warga Dusun IV Desa Kampung Lalang, Kecamatan Tanjung Tiram, dan Sukandar (57), warga Dusun IV Desa Simpang Dolok, Kecamatan Datuk Lima Puluh.

BACA JUGA:  Tindak Lanjuti Informasi Masyarakat dan Media, Polres Karo Ungkap Perjudian Togel di Mardinding dan Lau Baleng

Barang bukti yang diamankan berupa 4 tandan buah segar kelapa sawit dan 1 unit Toyota Rush putih BK 1116 VR, nomor mesin MHKE8FA3JKK031351, nomor rangka 2NRF845142.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Lima Puluh guna proses hukum lebih lanjut. (Solong)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER