IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Kepergok Bobol Tembok Gudang, Hendrawan Dipermak Massa

SERGAI, TOPKOTA.co – Aksi pelaku membobol tembok gudang dipergoki pemiliknya. Akibatnya pelaku Hendrawan  (37) dikejar massa dan tertangkap, Kamis (18/2) sekira pukul 17.30 WIB, di Dusun V Desa Pekan Sialang Buah Kec. Teluk Mengkudu Kab. Serdang Bedagai.

Akibatnya pria yang menetap di Dusun I Desa Sentang Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai  babak belur dipermak massa yang geram, sehingga mengalami luka lecet di bagian hidung dan mengalami nyeri di tulang punggung belakang.

Peristiwa itupun dilaporkan ke Polsek Teluk Mengkudu. Selanjutnya personel Polsek Teluk Mengkudu mengamankan pelaku dari amukan massa.

Informasi yang dihimpun wartawan, sebelumnya pukul 17.30 WIB saksi Lisnawati mendengar ada suara pukulan dengan batu di belakang tembok gudang rumahnya yang berbatasan dengan parit. Lalu ia mendatangi sumber suara tersebut dengan masuk melalui pintu gudang, saat itu ia terkejut dan melihat tembok gudang sudah dibobol, saat itu juga Lisnawati melihat wajah si pelaku.

Spontan, Lisnawati  melaporkanya kepada suaminya, lalu suaminya Suhendra (41) mengecek kebenaran laporan istrinya, benar bahwa tembok gudangnya sudah dibobol. Kemudian pelapor mengejarnya ke arah belakang gudang sambil berterik “Maling!”  dan melihat pelaku berlari kearah tanah kosong.

Mendengar teriakan korban, masyarakat setempat ikut melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku. Kemudian pelaku dihajar oleh warga hingga babak belur.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatuoang didampingi Kapolsek Teluk Mengkudu AKP J Sagala mengatakan, korban mengalami luka berdasarkan laporan masyarakat melalui hanphone yang diterima Kanit Reskrim Teluk Mengkudu beserta anggota SPK.

“Pelaku  langsung diboyong ke Puskesmas Sialangbuah guna mendapat perawatan. Setelah mendapat hasil pemeriksaan dari medis Puskesmas Sialang buah, pihak Puskesmas menerangkan berdasarkan Surat keterangan Nomor : 18. 12.17 / 800 / 173 / II / 2021, bahwa terlapor tidak perlu mendapat perawatan inap, lalu pelaku diamankan ke Mapolsek Teluk Mengkudu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kapolres, Jumat (19/2). (End)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER