BELAWAN, TOPKOTA.co – Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan Asep Saepulloh melalui Kepala Seksi Kesyahbandaran Faisal Bahar Aritonang akhirnya buka suara terkait peruntukan BBM Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN) di gudang Janda Gabion Belawan. Faisal sebut peruntukan BBM di gudang Janda itu untuk umum.
“Saya baru sekitar seminggu ini mengetahui adanya SPDN di dalam gudang Janda itu, kemaren saya tinjau ke lokasi,” kata Faisal saat diwawancarai wartawan di ruangan kerjanya, Jum’at (12/05/2023).
Menurut Faisal, SPDN di gudang Janda milik koperasi PPSB dan melayani kapal ikan di bawah 30 GT. “SPDN tersebut milik koperasi PPSB dan peruntukannya untuk umum, kapal ikan di bawah 30 GT yang tentunya dilengkapi rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan,” jelas Faisal.
Pernyataan Kepala Seksi Kesyahbandaran PPS Belawan itu mendapat respon di kalangan pengusaha ikan Gabion Belawan yang akan mencoba mencari kebenaran peruntukan BBM subsidi yang berada di dalam gudang Janda tersebut.
Disinggung soal adanya peraktek pungli di balik penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB), Kepala Seksi Syahbandar PPS Belawan Faisal Bahar Aritonang menepis. Faisal sebut tidak ada masalah di balik SPB.
“Tidak benar itu, tidak ada masalah dalam penerbitan SPB,” kata Faisal singkat. (Rudi)