IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kepala Pengunjung Hotel Grand Central Premier Retak Dipukul Besi

Hendrik Ganie mengalami tempurung kepala pecah dan pembekuan darah di bagian paru-paru. (Foto: Ist)

MEDAN, TOPKOTA.co – Seorang pengunjung Hotel Grand Central Premier Jalan Merak Jingga Medan kritis diserang dan dipukul besi oleh pria mabuk, Sabtu (30/9/2023) dini hari. Akibatnya korban Hendrik Ganie mengalami tempurung kepala pecah dan pembekuan darah di bagian paru-paru.

Menurut kuasa hukum korban Rinaldi SH, saat itu Hendrik Ganie dan istri Yulia bersama rekannya berada di depan pintu loby hotel sedang menunggu jemputan.

Kemudian, melintas satu mobil pajero sport warna putih dan tiba-tiba para penumpang diantaranya berinisial DGR dan I mengganggu istri Hendrik. “Dengan membuka kaca mobil, penumpang Pajero sport itu mengatakan kepada istri klien kami ‘mau diantar gak dek’.

“Jadi kejadian itu bermula saat klien kami menunggu jemputan. Tiba-tiba datang mobil Pajero sport warna putih yang bukan jemputan,” kata Rinaldi, Senin (2/10/2023) siang.

Ucapan pemuda itu sebut Rinaldi, tidak dihiraukan karena menilai kalau orang dalam mobil itu dibawah pengaruh alkohol.

Tapi tiba-tiba penumpang dari dalam mobil marah dan melakukan penyerangan terhadap salah satu pihak klien kita. “Klien kita mencoba untuk melerai, tiba-tiba ikut diserang hingga terjadi pemukulan terhadap klien kita dengan besi parkir, hingga mengalami luka di bagian kepala,” ujarnya.

Menurut dia, akibat penyerangan itu, Henrik Ganie mengalami tulang kepala retak dan paru-paru mengalami pembekuan darah. “Kondisinya saat ini kritis,” jelas dia.

Ia menegaskan usai melakukan keributan hingga penyerangan para pelaku mencoba melarikan diri. Tapi karena portal parkir hotel tertutup mereka diamankan oleh security hotel. “Diamankan dengan maksud agar menyelesaikan masalah ini dengan polisi, lalu dipanggil polisi dan dicari bukti-bukti,” ujarnya.

Terkait dengan adanya kabar penyekapan dan penganiayaan, Rinaldi SH menegaskan tidak ada. “Kita mau klarifikasi tidak ada penyekapan saat terjadi keributan yang dilakukan oleh mereka, mereka mencoba lari namun karena portal tertutup mereka diamankan oleh security. Jadi tidak ada penyekapan,” ucap dia.

Ia mengaku kalau kliennya sudah membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan nomor LP/B/3243/IX/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut. “Kita minta Polrestabes Medan untuk memproses kasus ini, karena kondisi klien kami sangat memprihatinkan. Klien kami sebagai korban minta keadilan,” ujarnya. (Ayu)