IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kendalikan Penyebaran Covid- 19, Polsek Pantai Cermin Gelar Operasi Yustisi 

SERGAI, TOPKOTA.co – Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 agar tidak semakin meluas di tengah-tengah masyarakat, Polsek Pantai Cermin menggelar Patroli Ops Yustisi di Pekan Sabtu Desa Pantai Cermin Kanan Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai, Sabtu (23/10/2021) sekitar pukul 09.00 Wib.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH MHum melalui Kapolsek Pantai Cermin AKP Teddy Napitupulu mengatakan,  kegiatan patroli dan Ops Yustisi yang dilaksanakan mengacu pada UU No. 2 Tahun 2002, Instruksi Presiden (INPRES) No. 6 Tahun 2020, Inmendagri No. 26 Tahun 2021 tanggal 25 Juli 2021, Inmendagri No. 29 Tahun 2021 tanggal 02 Agustus 2021, Instruksi Gubernur Sumatera Utara No.188.54/31/INST/2021 Tanggal 26 Juli 2021, Instruksi Gubernur Sumatera Utara No.188.54/33/INST/2021Tanggal 02 Agustus 2021, Perda Provinsi Sumatera Utara No. 01 Tahun 2021 Tanggal 03 Juni 2021, Instruksi Bupati Serdang Bedagai No. 18.2/180/4474/2021, Instruksi Bupati Serdang Bedagai No. 18.2/443/5011/2021 Tanggal 24 Agustus 2021.

Dilanjutkannya, kegiatan Ops Yustisi yang dilakukan melibatkan personil gabungan untuk melakukan public addres kepada masyarakat yang sedang mengisi BBM kendaraan dan para pedagang makanan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Selain itu, personil yang ikut dalam Ops Yustisi juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang penerapan PPKM Level 2 di wilayah Kab. Sergai dan PPKM Level 2 di Kab. Deli Serdang dan Kota Medan. 

“Kita menghimbau kepada pemilik usaha dagangan untuk bekerjasama agar turut mengingatkan masyarakat lainnya dan pembeli  untuk tetap menggunakan masker serta membatasi kegiatannya agar tidak sampai larut malam, hanya sampai pukul 20.00 Wib,” sebutnya.

Dalam Ops Yustisi yang dilakukan, personil masih menemukan beberapa  masyarakat yang masih melakukan pelanggaran  prokes, hal itu terbukti dengan diberikannya sanksi berupa teguran lisan kepada 14 orang yang melanggar prokes.

Adapun hasil yang ingin dicapai dengan adanya Ops Yustisi agar masyarakat dapat memahami himbauan tentang Protokol Kesehatan yang disampaikan sesuai dengan aturan pemerintah. 

Pantauan wartawan, Kegiatan berjalan dengan baik dan masyarakat setempat sangat mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Polsek Pantai Cermin bersama dengan Instansi terkait. 

Kegiatan patroli gabungan Ops Yustisi Polsek Pantai Cermin beserta instansi terkait dalam rangka pengendalian Covid- 19 di Wilkum Polsek Pantai Cermin berjalan dengan aman, kondusif dan lancar. (Solong/End)