IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kejati Sumut Didemo, Didesak Usut Dugaan Korupsi Proyek Irigasi BWS

MEDAN, TOPKOTA.co – Sejumlah massa yang tergabung dalam Pergerakan Pemuda Indonesia (PPI) Sumatera Utara (Sumut) menggelar aksi demo didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Rabu (27/8/2025).

Massa PPI Sumut dikawal personil kepolisian menyuarakan aspirasi dugaan korupsi saat keluarga besar Adhyaksa menggelar Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 di lapangan Cadika, Medan Johor.

Massa PPI yang dikomandoi Fitra dan Husain, dalam orasinya menyebut, masih banyak ‘bayang-bayang penyalahgunaan wewenang’ di Sumatera Utara, khususnya proyek pembangunan irigasi.

Dalam statemennya dan hasil investigasi di lapangan, massa mengungkap dugaan penyimpangan pada Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) tahun anggaran 2025.

Program yang seharusnya dikerjakan secara swakelola oleh kelompok tani, justru dilaporkan dikerjakan pihak ketiga. Bahkan, ada dugaan intervensi dari oknum Satker OP dan PPK OP.

Selain itu, juga ditemukan indikasi pemotongan anggaran hingga 20 persen per titik proyek. Pemotongan tersebut diduga dilakukan demi meraup keuntungan besar, sehingga pekerjaan yang dilakukan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi serta Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

BACA JUGA:  Anak Sekolah Dibegal, Polres Batubara Bersama Polsek Indrapura Ringkus 2 Pelaku di Kota Medan

Massa mendesak aparat penegak hukum khususnya pihak Kejati Sumut untuk segera mengusut tuntas dugaan praktik kotor yang merugikan negara ini.

Beberapa poin tuntutan yang disampaikan antara lain meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengusut seluruh kegiatan P3TGAI dan memanggil pihak-pihak terkait, mulai dari Kepala Balai, Kasatker OP, PPK OP hingga penyedia jasa.

Mendesak Kejati Sumut turun langsung ke lapangan untuk menghitung ulang volume, kualitas pekerjaan, dan nilai kerugian negara. Menteri PUPR diminta segera mencopot pejabat yang terlibat, mulai dari Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II hingga PPK OP yang diduga tidak amanah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga diharapkan turun tangan, menelusuri dugaan “setoran komitmen fee” yang disebut sudah menjadi rahasia umum dilingkungan BBWS Sumatera II.

Koordinator aksi, Husain dan Fitra, menegaskan bahwa perjuangan bangsa tidak boleh ternoda oleh praktik korupsi. “Kemerdekaan itu bukan hanya bebas dari penjajahan bangsa lain, tapi juga bebas dari pejabat yang menyalahgunakan jabatan demi keuntungan pribadi,” ujarnya.

BACA JUGA:  Dugaan Pungli di Ditlantas Polda Sumut, Ini Kata Biro Jasa

Masyarakat berharap, aparat penegak hukum menanggapi serius tuntutan ini agar tidak ada lagi proyek pembangunan yang hanya jadi ajang bancakan anggaran. Sebab, pembangunan yang koruptif hanya akan menghambat kesejahteraan rakyat. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER