IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Keberadaan Jalan Tol di Batubara Tidak Akan Ganggu Perekonomian Masyarakat

BATUBARA, TOPKOTA.co – Kehadiran jalan tol di Kabupaten Batubara yang saat ini sedang tahap pembangunan, dipastikan  tidak akan mengganggu jalan lintas yang telah ada atau jalan konvensional. Sebab, Kabupaten Batubara  kelak akan ada 4 jalan interchange yang merupakan akses keluar masuk jalan tol.

Hal tersebut disampaikan Project Manager KTIP Waskita Karya (WK) Hamim Mufijar SE pada acara Coffe Morning bersama rekan-rekan wartawan dan LSM di Kono Kopi Jalan Kopertis Indra Pura Kecamatan Air Putih Batubara, Jumat (28/08).

Dilanjutkannya, sesuai arah pembangunan Pemerintah Pusat yang menjadikan Kabupaten Batubara sebagai kawasan ekonomi yang masuk program Nasional Pemerintah seperti Bontang, Kuala Tanjung sebagai Pelabuhan Hub Internasional Terintegrasi dengan Kawasan Ekonomi Eksklusif (KEK) Sei Mangkei.

Menurut Hamim, masyarakat Batubara patut bersyukur, karena kehadiran jalan tol di Kabupaten Batubara tidak mengganggu perekonomian masyarakat. Sebab, pembangunan jalan tol di Batubara melalui perkotaan dan tidak seperti di daerah-daerah lain.

Namun diakuinya, dampak pembangunan jalan tol saat ini belum terlihat bahkan merusak jalan nasional. “Itu memang dampak negatif pembangunan yang tidak dapat dihindari,” kata Hamim didampingi Humas PT WK Joko Bagus Priono.

Namun yang perlu diingat sebut Hamim, kelak setelah jalan tol selesai akan mendatangkan banyak manfaat bagi masyarakat Batubara. Pada jangka menengah dan jangka panjang, jika Kuala Tanjung telah menjadi kawasan industri seperti Bontang akan menyerap banyak lapangan kerja, selain itu menumbuhkan pusat pertumbuhan ekonomi kawasan.

“Keberadaan jalan tol tidak akan mematikan jalan lintas karena jalan tol tujuannya mempercepat akses transportasi,” tegas Hamim.

Menjawab pertanyaan wartawan sejauh mana PT Waskita Karya mengerjakan proyek jalan tol, menurut Hamim, ruas tol Kuala Tanjung-Indrapura yang merupakan tanggungjawab pihaknya sepanjang 18,05 Km. Sementara lahan yang bisa dikerjakan mencapai 14 Km sedangkan 4 Km lagi belum terbuka. Mengenai progres baru 45% terselesaikan, dimana sepanjang 3,5 Km telah menjadi jalan tol.

Menyinggung penyelesaian ganti rugi lahan warga dari Bandar Tinggi-Indrapura, menurut Hamim masih ada 20 bidang lahan belum dibebaskan dan 70 bidang lahan belum ada persetujuan dengan pemilik lahan dan masih menunggu penyelesaian administrasi.

“Kendala pembebasan lahan sebenarnya bukan tanggungjawab PT WK namun PPK jalan dan BPN. Meski begitu Sudah 90% disetujui, namun ada kendala administrasi dan pandemi Covid-19. Sedangkan 10% lagi bisa jadi diselesaikan lewat PN,” urainya.

Hamim juga berharap hingga akhir tahun ini sudah dapat dilalui untuk libur tahun baru dan Agustus 2021 diharapkan dapat selesai. “Tapi dengan catatan masalah lahan sudah terselesaikan,”  ingat Hamim.

Terkait  tentang pengangkutan material yang menyebabkan kerusakan jalan daerah serta rumah penduduk retak, Hamim menjelaskan saat awal sebelum pengerjaan pihaknya telah minta ijin menggunakan jalan dan membangun Memorandum of Understanding (MoU).

Salah satu butir MoU disebutkan Hamim adalah kondisi jalan yang dilalui alat berat PT WK akan dikembalikan seperti semula setelah pengerjaan selesai. Mengenai rumah warga yang mengalami retak atau rusak akibat getaran ditegaskan Hamim segera dilakukan perbaikan. “Sudah 30 rumah yang diperbaiki. Namun butuh waktu untuk memperbaikinya mungkin sekitar 1 bulan,” ujar Hamim.

Sementara Joko Bagus merupakan Humas PT WK mengaku memiliki tim untuk memantau kondisi jalan dan rumah retak, sehingga bila terjadi kerusakan akan dilakukan perbaikan. (Solong)