AIR PUTIH, TOP KOTA.co – Personel Polsek Air Putih Polres Batu Bara terjun ke lokasi kebakaran satu unit rumah permanen milik warga di Dusun X, Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Air Putih, Minggu 5 Juli 2026 dini hari.
Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R. Hutagaol, S.H., M.H. diwakili Kanit Reskrim Ipda Efan Hutabarat, S.H., M.H. bersama personel turun ke TKP setelah menerima laporan dari masyarakat.
Korban diketahui bernama Sumarnak, 78, seorang petani yang tinggal seorang diri. Pada Sabtu malam 4 Juli 2026 korban sempat ke warung anaknya sebelum pulang ke rumah sekitar pukul 22.30 WIB untuk beristirahat.
Namun Sekitar pukul 00.30 WIB korban terbangun karena mencium bau asap dan melihat bagian belakang rumah sudah terbakar. Korban keluar meminta tolong, lalu masuk lagi untuk menyelamatkan barang berharga hingga terjebak kobaran api.

Korban akhirnya berhasil dievakuasi warga dan dilarikan ke RS Bidadari Batu Bara untuk perawatan akibat luka bakar. Warga bersama petugas pemadam kebakaran Pemkab Batu Bara berjibaku memadamkan api hingga pukul 01.30 WIB api berhasil dipadamkan.
Setelah tiba di lokasi, personel Polsek Air Putih bersama Tim Inafis Polres Batu Bara melakukan olah TKP, memasang garis polisi, mendata saksi, dan mengumpulkan barang bukti untuk penyelidikan.
Akibat kejadian tersebut, satu unit rumah permanen beserta seluruh isinya hangus terbakar. Kerugian material diperkirakan sekitar Rp100 juta.
Hingga saat ini penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Polsek Air Putih terus melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi dan koordinasi dengan Tim Inafis Polres Batu Bara. (Solong)









