IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kasus Ardan Noor Diduga Tersangka Mandek di Polda Sumut, Publik Pertanyakan Transparansi Penegakan Hukum

MEDAN, TOPKOTA.co – Publik kembali mempertanyakan komitmen penegakan hukum di Sumatera Utara, menyusul beredarnya dugaan bahwa penanganan kasus yang menyeret nama Ardan Noor, Penjabat Bupati Padang Lawas sekaligus mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut, mandek di Polda Sumut.Ardan Noor sebelumnya disebut-sebut terlibat dalam dugaan penipuan proyek senilai Rp1,5 miliar di lingkungan Dispora Sumut, terkait pembangunan venue olahraga di kawasan Siosar. Bahkan, sempat muncul kabar bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Namun hingga pertengahan Juli 2025, tak ada kejelasan status hukum yang bersangkutan.

“Kalau memang sudah jadi tersangka, kenapa tidak ditahan atau diproses lebih lanjut? Kalau belum, kenapa Polda tidak memberi klarifikasi? Publik berhak tahu,” ujar MT Ritonga dari Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB) Sumut dalam keterangannya, Kamis (17/7/2025).FMPB menilai ada kejanggalan dalam lambannya penanganan kasus ini. Terlebih, Ardan Noor kini masih menjabat sebagai Pj Bupati Padang Lawas dan aktif menghadiri sejumlah kegiatan resmi pemerintahan. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: apakah hukum benar-benar berlaku sama untuk semua?

BACA JUGA:  Polda Sumut Gencar Berantas Penyakit Masyarakat

“Jangan sampai publik melihat ini sebagai bentuk impunitas. Jika memang ada bukti keterlibatan dan status hukum yang jelas, Polda Sumut harus terbuka,” tambah Ritonga.Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Sumut belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum Ardan Noor. Upaya konfirmasi yang dilakukan ke Humas Polda Sumut juga belum mendapatkan jawaban.

Sementara itu, aktivis anti-korupsi di Sumut mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar ikut turun tangan memantau penanganan kasus tersebut.”Jangan ada lagi kasus besar yang hilang begitu saja karena tarik ulur kepentingan,” kata seorang aktivis yang enggan disebut namanya.

Kasus ini menambah deretan panjang dugaan mandeknya penanganan perkara korupsi di daerah, terutama ketika melibatkan pejabat aktif. Transparansi dan integritas penegak hukum kini menjadi taruhan. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER