IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kasi Humas Polrestabes Medan Kawal Unras DPC LSM Pakar

Kasi Humas Polrestabes Medan Kompol Riama Siahaan SE saat memimpin pengamanan unjukrasa massa DPC LSM Pakar, di Dinas Perkim Medan Jalan AH Nasution, Selasa (12/9/2023). (Foto: Ist)

MEDAN, TOPKOTA.co – Kasi Humas Polrestabes Medan Kompol Riama Siahaan SE pimpin pengamanan unjukrasa (Unras) massa DPC LSM Pakar (Pembela Rakyat), di Dinas Perkim Medan Jalan AH Nasution, Selasa (12/9/2023).

Dalam aksi unras itu, massa menuntut segera tindak pemilik Perumahan YUU AT Contempo yang melanggar dan dugaan melawan perda yang membangun tembok, dan dirubuhkan oleh Satpol PP Kota Medan sesuai aturan.

Akan tetapi sambung massa, tembok tersebut dibangun kembali oleh pemilik Perumahan YUU AT Contempo, yang menutup jalan fasilitas umum.

Padahal ada surat keterangan kelurahan yang menyatakan itu adalah fasilitas umum dan telah dua kali masuk dalam perkara pengadilan, dan dimenangkan oleh penggugat atau masyarakat di Pengadilan Negeri Medan.

Kasi Humas Polrestabes Medan Kompol Riama Siahaan SE saat memimpin apel pengamanan unjukrasa massa DPC LSM Pakar, di Dinas Perkim Medan Jalan AH Nasution, Selasa (12/9/2023). (Foto: Ist)

Tak lama berorasi, massa unras diterima Kasubag Umum Dinas Perkim Medan Masa Simatupang. Usai berdialog dan mendapatkan keterangan, massa unras pun membubarkan diri.

Pengamanan unras juga dihadiri Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Irwanta Sembiring, Panit I Binmas Polsek Delitua Ipda Andy Rinaldhi dan Kasubnit 2 Unit 3 Sat Narkoba Ipda Ondo P Simanjuntak.

Sebelum turun pengamanan, Kompol Riama Siahaan memimpin apel. Dalam apel itu, Riama menyampaikan hormati HAM dari setiap orang yang melakukan aksi unjuk rasa, melayani dan mengamankan pengunjuk rasa sesuai dengan ketentuan.

“Setiap pergerakan pasukan selalu dalam ikatan satuan dan bentuk formasi sesuai ketentuan. Melindungi jiwa dan harta benda, tetap menjaga dan mempertahankan situasi hingga unjuk rasa selesai,” tutur Kompol Riama. (red)