BATUBARA, TOPKOTA.co — Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Agnis Juwita SIK, menjelaskan fungsi dan tujuan dari kegiatan Kibas Bendera & Video situasi arus Lalu lintas.
“Ada empat fungsi dari kegiatan yang dilaksanakan Personil Satlantas tersebut, kata Kasat, “Senin 9/6/2025.
Yang pertama sebagai Implementasi Program Kapolri yang menempatkan Pergelaran anggota khususnya pada siang hari, sambil memberikan Himbauan kepada pengguna Jalan.
Kedua dan ke tiga agar memberikan rasa aman dan Nyaman Kepada Masyarakat yang Sedang Beraktivitas dan mencegah terjadinya aksi kejahatan di Jalanan.
Kemudian ke empat dan kelima, mencegah terjadinya Pelanggaran Lantas seperti Balap Liar/Kebut Kebutan yang dilakukan oleh para Remaja/Pemuda serta mencegah terjadinya Laka Lantas.
Pada kegiatan ini sasaran Lokasi Patroli adalah Daerah atau Jalan yang merupakan Rawan Laka, Rawan kemacetan,Rawan Balap Liar, dan Rawan Kejahatan Jalanan. (Ayu)