MEDAN, TOPKOTA.co – Tim gabungan Polrestabes Medan dan Pemko Medan menggelar Operasi Yustisi PPKM Level guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di Medan, Rabu (18/5/2022).
Dalam operasi itu, tim gabungan menyambangi lokasi pusat perbelanjaan modern/swalayan yang berada di Jalan Merak Jingga Medan, dan memberikan saran kepada pengelola agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Menyarankan kepada pengelola penanggung jawab tempat yang didatangi agar tetap menggunakan Barcode Aplikasi Peduli Lindungi pada pintu masuk,” ujar Kasat Binmas Polrestabes Medan AKBP Efendi Sinaga.
Ia juga menghimbau petugas keamanan untuk selalu membuka aplikasi Peduli Lindungi kepada pengunjung yang akan masuk ke dalam gedung, agar mengetahui berapa banyak jumlah orang di dalam gedung dan mengetahui pengunjung tersebut sudah melaksanakan vaksinasi atau belum. “Serta tetap mengikuti prokes dan menghindari kerumunan,” ucapnya.
AKBP Efendi mengimbau kepada masyarakat, karyawan yang didalam gedung agar tetap memakai masker di dalam ruangan tertutup, serta melakukan teguran secara langsung kepada masyarakat yang tidak memakai masker ketika di dalam gedung serta personil membagikan masker secara langsung untuk mengurangi masyarakat terpapar virus Covid-19. (red)