IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Karyawan PT Lonsum Mogok Kerja, Ketua PC FSP PP SPSI Sergai Imbau Anggota Tetap Solid Perjuangkan Hak Bonus

SERGAI, TOPKOTA.co – Karyawan PT Lonsum Rambung Sialang Estate melakukan mogok kerja, Sabtu (17/09/22). Aksi ini dilakukan karyawan PT Lonsum semenjak hari Kamis 15 September 2022 untuk menuntut hak bonus.

Ketua PC FSP PP SPSI Serdang Bedagai Gober menyampaikan kepada Ketua PUK SP PP SPSI PT Lonsum agar aksi ini tetap solid dan menjaga kamtibmas. “Aksi mogok damai juga tertuang dalam surat PD FSP PP SPSI Provinsi Sumut Nomor:423/ORG/PD FSP PP -SU/IX/2022 instruksi pelaksanaan aksi damai  mogok kerja karyawan PT Lonsum, dengan tuntutan hak bonus karyawan PT Lonsum,” terangnya.

“Dalam tuntutan hak karyawan tersebut telah dilakukan BIPARTIT dalam tiga kali pertemuan pada tanggal 30 Mei 2022, 27 Juni 2022 dan pada tanggal 03 Agustus 2022, namun dalam pertemuan BIPARTIT tersebut tidak menemukan titik temu dari permintaan hak untuk Karyawan,” tambahnya.

Sementara, Manajer PT Lonsum Rambung Sialang Estate Ir Mhd Nur Arfan menerangkan terkait aksi mogok kerja karyawan PT Lonsum karena tuntutan hak bonus karyawan tersebut, maka pihaknya akan memberikan bonus tersebut. “Bonus akan diberikan, tetapi masih dalam proses di BOD,” terang Arfan melalui pesan singkat WhatsAppnya .

Ketua PUK SP PP SPSI PT Lonsum Rambung Sialang Estate Tarwo didampingi Ketua PC FSP PP SPSI Serdang Bedagai mengatakan dalam upaya perundingan dengan pihak perusahaan, sampai saat ini pihaknya tidak menemukan kesepakatan sesuai dengan keinginan Karyawan. “Gagal dalam perundingan,” ujarnya. (Rudy)