TANAH KARO, TOPKOTA.co – Theo Adrianus Purba membantah adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan pihaknya kepada beberapa napi yang menghuni Rutan Kelas I Tanjung Gusta Kota Medan. Bantahan ini terkait untuk menindak lanjuti pemberitaan yang diduga memojokan institusi naungan Kemenkumham tersebut tanpa bukti akurat dan hanya menyudutkan semata.
“Kita siap menerima kritikan sehat, jangan menyudutkan institusi tanpa mengkroscek kebenaranya,” ungkap Karutan I Tanjung Gusta Medan Theo Adrianus Purba.
Beliau juga mengucapkan terimakasih atas kritikan dan saran untuk memperbaiki kinerja Rutan Tanjung Gusta. “Terima kasih manakala anda berkenan membantu kami memperbaiki institusi ini. Saya baru dua (2) minggu bertugas disini, dan saya harap jelas data dan faktanya. Jangan ngarang indah, pedomani kaidah jurnalistik bro, ada Undang-Undang Pers, bisa dipidana. Lakukan tugas anda sebagai kontrol sosial yang profesional, kumpulkan bahan dan cek fakta, dan konfirmasi ke narasumber yang kredibel. Jangan asal posting berita hoax,” ujar Theo Adrianus Purba kepada wartawan, Sabtu (4/7/2020) sekitar Pukul 10: 30 WIB.
Karutan juga menyayangkan adanya berita ‘miring’ terkait pungli yang terjadi di Rutan Tanjung Gusta tanpa adanya kroscek atau bukti yang akurat. “Anda pernahkah berkunjung ke Rutan Medan untuk pulbaket?, adakah kwitansi atau atau bukti valid yang bisa menjadi bahan saya untuk menindak tegas oknum petugas saya?. Siapa nama korbannya ?, bagaimana cara meminta uangnya?, dimana dan bagaimana cara penyerahannya,” tanya Theo Adrianus Purba.
Theo Adrianus Purba mengatakan, bahwa informasi terkait pungli harus benar – benar fakta. “Kalaulah begitu, dengan tuduhan satu orang tanpa bukti dan saksi kepada orang lain akan sangat mudah dan akan banyak orang masuk penjara. Gak semudah itu kawan, semua ada aturan mainnya. Sangat bodoh sekali napi mau memberi uang sampai jutaan. Kita tarik ke diri anda bro, kalau begitu anda pun ketika orang lain meminta sesuatu tanpa alasan pasti anda beri, itu beramal atau kebodohan namanya,” katanya.
Jadi terkait pemberitaan tersebut, Karutan Kelas I Medan membantah semua tuduhan itu tidak benar. “Kami sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) berkewajiban memberikan pelayanan terbaik bagi tahanan dalam hal makan minum dan kesehatan, serta menjaga keamanan di Rutan, dan keadaan napi yang sedang susah dalam menjalani pidana tidak akan mampu memberi sebanyak itu,” kata Kepala Rutan Kelas I Tanjung Gusta, Kota Medan. (John Ginting)