IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kartu JKN-KIS Ditemukan di Tong Sampah, Polres Indragiri Hilir Panggil Pihak-pihak Terkait

INDRAGIRI HILIR, TOPKOTA.co – Beberapa warga Kelurahan Kuala Lahang Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mempertanyakan program JKN – KIS Tahun 2016 dan 2017, dikarenakan sampai saat ini tidak ada kejelasan siapa penerimanya, bahkan belakangan dihebohkannya kartu KIS untuk warga lahang tersebut ditemukan di tong sampah.

Saat dikonfirmasi awak media, “BL” warga lahang mengatakan, bahwa sampai hari ini program BPJS JKN – KIS belum ada di distribusikan kepada warga lahang.

“Sampai Hari ini kami belum ada menerima bantuan pemerintah program BPJS JKN – KIS, bahkan siapa penerima saja kami belum tau, padahal warga lahang banyak yang membutuhkannya, apa lagi pasca covid 19” Ujar BL, Selasa, 25/8/2020.

“Belakang malah kami tau dari media tentang kartu KIS untuk warga lahang di temukan di tong sampah, kami merasa dirugikan karena warga yang seharusnya tau dan berhak mendapatkan program BPJS JKN – KIS malah tidak menerima dan tidak bisa memanfaatkannya, bukannya kartu tersebut beberapa tahun yang lalu sudah di terbitkan” Tutup BL.

Lurah Kuala Lahang saat dikonfirmasi mengatakan tidak pernah tau ada program BPJS JKN – KIS untuk warganya untuk tahun 2016 – 2017, yang ada diketahui hanya pendistribusian kartu KIS oleh BPJS Tembilahan tahun 2019.

“Untuk tahun 2019 BPJS Tembilahan ada menyalurkan kartu JKN – KIS dengan cara bertahap, tetapi tahun-tahun sebelumnya tidak pernah tau kalau warga Lahang mendapatkan program BPJS JKN – KIS, Singkat papar Lurah Lahang, Indra.

Untuk diketahui pendistribusian kartu peserta BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan di 3 Kabupaten, yakni Inhil, Inhu dan Kuansing sebanyak 18.841 peserta di distribusikan pada tahun 2016 sampai dengan 2017.

Saat dikonfirmasi awak media, BPJS Tembilahan melalui Dery Kepala Bidang SDMUKP, membenarkan tentang ditemukannya empat ratus lebih kartu BPJS JKN – KIS di tong sampah oleh warga di Kelurahan Sungai Beringin yang tidak jauh dari Stadion Beringin Tembilahan beberapa waktu lalu.

“Kartu BPJS JKN – KIS yang ditemukan di tong sampah tersebut peruntukannya untuk warga lahang – Gaung, dan kartu tersebut statusnya masih aktif” Jelas Humas BPJS, Dery.

Saat ditanya apa ada indikasi kelalaian dalam proses pendistribusian kartu BPJS JKN – KIS, Dery menegaskan bahwa yang mendistribusikan adalah pihak ketiga dalam hal ini jasa pengiriman (kurir) “J”.

“Kartu BPJS JKN – KIS kegiatan tahun 2016 dan 2017 di cetak di pusat, pendistribusiannya melalui jasa pengiriman “J”, yang langsung diserahkan kepada warga masyarakat penerima program tersebut” Papar Dery.

“Akan tetapi BPJS Tembilahan menegaskan tidak bisa memvonis kesalahan siapa, atas temuan kartu BPJS JKN – KIS di tong sampah tersebut. Permasalahan ini sudah ditangani pihak Polres Inhil, apa bila ada unsur pidana maupun perdata, pihak BPJS Tembilahan siap memberikan keterangan” Lanjut Dery.

Namun saat ditanya tentang pengawasan, pihak BPJS Tembilahan menegaskan sudah menerima dokumen laporan dari Jasa Pengiriman “J”, yang menyatakan telah di distribusikannya kartu BPJS JKN – KIS kepada yang berhak penerimanya.

“Kami sudah ada menerima laporan “J”, bahwa kartu KIS tersebut sudah di distribusikan kepada warga penerima, belakangan diketahui kartu tersebut tidak sampai. Kembali lagi, semua kami serahkan kepada penegak hukum apakah ada unsur pemalsuan dokumen atau tidaknya, nanti kepolisian yang berhak menjawabnya, tutup Dery.

Sementara kapolres AKBP. Dian Setyawan, S.H., S.I.K., M.Hum. melalui kasat Reskrim AKP. Indra L.Sihombing S.I.K di konfirmasi awak media topkota.co”membenarkan ada laporan dari masyarakat,ditemukan kartu BPJS JKN-KIS di tong sampah,kita sudah panggil pihak2 yang bersangkutan untuk konfirmasi dalam hal ini kita sudah piksa semua pihak2 bersangkutan,unsur kesengajaan tidak ditemukan,ini terjadi unsur kelalaian tercecer Pada saat pindahan rumah,kita kembalikan kepada pihak BPJS.”ungkap Indra

BPJS sepakat untuk di distribusikan ulang,dengan membuat surat pernyataan semua pihak,dan sementra kita ambil keterangan dari Z (pemilik awal) dan menurut terlapor dia juga memberikan uang bongkar muat kepada orgnya Z tersebut.dalam hal ini kita terus berusaha memantau terus permasalahan ini sampai tuntas,supaya kartu KIS ini sampai pada pemiliknya,agar masyarakat dapat mempergunakan kartu BPJS JKN-KIS seutuhnya”tutup AKP. Indra L.Sihombing, S.I.K.(joni)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER