MEDAN, TOPKOTA.co – Katim Gakkum Balai Besar Karantina Sumut Andri memberikan tanggapan terkait pemberitan yang terbit di beberapa media online.
Ia menanggapi tentang isi berita ““Penutupan ini tanpa surat resmi, tanpa dasar aturan jelas, tanpa sosialisasi, dan tanpa solusi. Ekonomi kami hancur”.
Dalam hal ini, pihaknya sudah memberikan sosialisasi. Bahkan peternak diundang, namun tidak ada yang datang. ” Padahal kami butuh nama peternak itu dalam wawancara, ” kata Andri dalam keterangannya melalui pesan singkat, untuk di ambil klarifikasi terhadap asal usul ternaknya, Selasa (19/8/2025).
Silahkan masyarakat berusaha dibidang peternakan dengan mengikuti kaidah dan aturan yang berlaku, justru kami sangat mendukung bila hal tersebut legal standing nya jelas dimata hukum, namun bila hal tersebut menyalahi tentunya kami sebagai instansi yang mendukung pemerintah dalam memberantas Penyelundupan ilegal harus mengambil sikap.
Kalimat yang diresponnya “Padahal kami beternak ayam hias dan ayam hobi sejak lama. Semua hasil ternakan adalah milik masyarakat lokal, bukan selundupan”. Dapat diinfokan bahwa ayam hias/hobi yang dimaksud bukanlah ayam hias seperti ayam kate, ayam ketawa, ayam cemani dan lain-lain, tapi ayam hias yang dimaksud yang digunakan untuk judi sabung ayam seperti ayam bangkok, ayam siam, ayam pakoi, ayam burma dll.
“Solusinya ya mereka harus menunjukan dokumen terkait sertifikat benih, sertifikat bibit, asal usul ternak karena karantina berhak menanyakan ketertelusuran ternak tersebut sebagaimana ketentuan dalam
Pasal 17 Undang-undang No. 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan disebutkan dalam ayat (1) Pejabat Karantina Hewan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1) huruf a, bertindak sebagai otoritas veteriner Karantina hewan di atas alat angkut, Instalasi
Karantina, tempat Pemasukan, atau tempat Pengeluaran.,” ungkapnya.
Perlu diketahui, bahwa Karantina mencegah penyebaran penyakit hewan dari luar negeri, antar wilayah didalam negeri serta adanya peredaran ayam ilegal berasal dari Thailand. “Pihak karantina tidak menutup pelayanan karantina, selama pengirim bisa menjelaskan asal usul ayam. Maka dokumen karantina akan diterbitkan, ” sebutnya.
Lagian selama ini, lanjutnya tidak ada permit import dari kementerian perdagangan terhadap ijin pemasukan ayam sabung, sehingga dapat dipastikan ayam sabung Bangkok yang dikirim merupakan hasil dari lundup ilegal.
Andri juga menambahkan, bahwa peternak ayam lokal Sumatera Utara bukan ayam lokal, tapi ayam sabung yang peruntukannya judi sabung ayam.
Diharapkan dengan dihentikan pengiriman ayam sabung ilegal ini dapat mengurangi pemasukan impor ilegal dari thailand melalui pelabuhan-pelabuhan tikus. “Karena selama ini kita ketahui banyak judi sabung ayam yang sudah sangat meresahkan masyarakat, ” tandasnya. (red)