IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kapolsek SS III Bersama Kapolsek Cempaka Gelar Rapat Koordinasi Cegah dan Tangani Kahurtla di PT LPI

Kapolsek SS III dan Kapolsek Cempaka bersama Perkebunan PT Laju Perdana Indah (LPI) saat melaksanakan rapat koordinasi, terkait pencegahan dan penanganan karhutla, Selasa (16/08/2023). (Foto: Rudy)

SUMSEL, TOPKOTA.co –Polsek SS III dan Polsek Cempaka jajaran Polres OKU Timur Polda Sumsel bersama Perkebunan PT Laju Perdana Indah (LPI) melaksanakan rapat koordinasi, terkait pencegahan dan penanganan karhutla di Perkebunan PT LPI, Selasa (16/08/2023).

Kapolsek SS III Iptu LAE Tambunan SH menuturkan saat ini banyak sekali titik api terdeteksi baik melalui patroli udara maupun aplikasi, dan lahan PT LPI sering terjadi kebakaran.

“Ini adalah perintah Kapolda Sumsel, dimana seluruh jajaran khususnya Kapolres dan Kapolsek di wilayah hukum masing-masing harus turun langsung ke lapangan, agar titik api tersebut dapat teratasi, dengan cara mencatat luas wilayah penyebab dari kebakaran tersebut,” ungkap Iptu LAE Tambunan SH.

Kapolsek juga menegaskan bahwa dalam pengelolaan PT LPI memiliki program tebu dibakar, oleh karena itu pihak perkebunan harus ikuti aturan atau SOP yang ada, dan jangan hanya memikirkan keuntungan pribadi saja tanpa mengetahui dampaknya ke orang lain.

Kapolsek juga menjelaskan kegiatan patroli akan terus dilakukan oleh Polsek SS III dan Polsek Cempaka guna untuk mendeteksi sejak dini lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan, sehingga dapat mengatisipasi terjadinya karhutla di lahan PT LPI.

Kapolsek SS III dan Kapolsek Cempaka bersama Perkebunan PT Laju Perdana Indah (LPI) saat melaksanakan rapat koordinasi, terkait pencegahan dan penanganan karhutla, Selasa (16/08/2023). (Foto: Rudy)

Hal senada disampaikan Kapolsek Cempaka AKP Aston L Sinaga SH. Menurutnya, selain berfungsi sebagai monitoring titik karhutla dan lahan rawan karhutla, kegiatan patroli juga diisi dengan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, dengan cara menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran.

“Dalam hal tersebut, kami pihak Polsek SS III bersama Polsek Cempaka akan mengundang kepala desa atau perangkat desa. Kita akan sampaikan kepada mereka jangan sampai ada persepsi yang tidak-tidak, bahwa PT LPI bebas untuk membakar lahan,” terang Kapolsek Cempaka.

Pihaknya juga akan mengevaluasi untuk mengambil langkah-langkah agar permasalahan ini bisa terselesaikan. “Jangan setiap ada pembakaran kebun tebu PT LPI selalu dibilang insiden. Atas arahan dan perintah Kapolda Sumsel, kita diimbau untuk memahami dengan hati nurani, agar kita jangan melakukan pembakaran hutan dan lahan. Kehadiran kita semua disini untuk saling mengingatkan jangan sampai terjadi pembiaran kebakaran terus di perkebunan tebu PT LPI, dan jika ada insiden agar secepatnya memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” ungkapnya.

“Mari kita jaga kelestarian alam dan lingkungan dengan membuka lahan yang ramah lingkungan,” tutup Kapolsek. (Rudy)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER