BATUBARA, TOPKOTA.co – Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi SH MM bersama sejumlah personil monitoring pelaksanaan pembagian Bantuan Dana Program Sembako/BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai ) di Kantor POS Lima Puluh Kec. Lima Puluh Kab. Batubara, Sabtu, (28/5/2022).
Bantuan BPNT yang dibayarkan petugas Kantor Pos Lima Puluh kepada masyarakat penerima manfaat bulan Mei tahun 2022 sebanyak Rp 200.000/KK dan penebalan program sembako (subsidi minyak goreng) selama 3 bulan sebanyak Rp. 300.000.
Adapun penerima dana BPNT pada Kantor Pos Lima Puluh yang akan dibayarkan sebanyak 240 KPM.
Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi di sela-sela penyaluran Dana BPNT mengimbau kepada warga untuk tidak berdesak-desakan. “Tertib ya ibuk ibuk, tunggu gilirannya masing-masing, yang penerima manfaat tetap akan disalurkan,” pinta AKP Rusdi.
Kegiatan penyaluran dana BPNT berjalan tertib aman dan kondusif. (Solong)