LABURA, TOPKOTA.co – Kapolres Labuhanbatu AKP Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui Kapolsek Kualuh Hulu menerjunkan anggotanya ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP) kasus bunuh diri yang dilakukan seorang lelaki dewasa.
Diketahui laki-laki dewasa berinisial THR (32) diduga telah mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri menggunakan seutas kain yang dikaitkan pada tiang rumah, peristiwa ini terjadi di Kampung Banjar Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Is Gunarko membenarkan hal tersebut. “Ya ada salah satu warga di desa tersebut yang diduga keras melakukan bunuh diri dengan cara mengikat lehernya sendiri dengan secarik kain panjang yang sudah digantungnya di dalam kamar. Namun demikian itu masih kesimpulan awal di TKP, nanti akan kita selidiki lebih lanjut dan perkembangannya nanti kita akan kabari,” ucapnya.
Kapolsek Kualuh Hulu menambahkan bahwa dari keterangan awal saksi yang berada di TKP (Tunem) 57, Selasa (19/4) sekira pukul 04.30 Wib, saksi berusaha membangunkan korban berkali-kali, yang tidur di kamarnya.
Namun tidak ada jawaban dari dalam kamar tersebut. Merasa curiga karena sudah dua hari korban tidak keluar dari kamar nya dan kamarnya juga terkunci dari dalam, lantas saksi Tunem manggil saksi Joko Utomo untuk mengecek korban di kamarnya dengan cara memanjat kamar korban menggunakan tangga. Saat itu, Joko melihat korban sudah tergantung tak bernyawa lagi.
“Kemudian saksi menghubungi kepala Desa dan pihak kepolisian untuk tindakan selanjutnya,” pungkasnya. (Dy)