IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kapolsek Kampung Rakyat Pimpin Deklarasi Anti Narkotika di Teluk Panji

LABUSEL, TOPKOTA.co – Polsek Kampung Rakyat Polres Labuhanbatu Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H menghadiri kegiatan rapat pernyataan sikap penolakan narkoba bersama unsur pemerintah desa dan masyarakat di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Rabu (4/2/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 15.45 WIB tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Perkebunan Teluk Panji dan dihadiri oleh personel Polsek Kampung Rakyat, unsur TNI Bhabinsa, Penjabat Kepala Desa, perangkat desa, para kepala dusun, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta anggota Karang Taruna. Kehadiran lintas elemen ini menunjukkan keseriusan bersama dalam memerangi bahaya narkoba di lingkungan desa.

Acara diawali dengan pembukaan oleh protokol, doa bersama, serta sambutan dari Pj Kepala Desa Perkebunan Teluk Panji yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat. Selanjutnya, Kapolsek Kampung Rakyat memberikan penyuluhan hukum terkait Undang-Undang Narkotika, khususnya mengenai bahaya narkotika golongan I dan II serta konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar.

BACA JUGA:  KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan Adakan Bimtek 177 PPS dan PPK

Dalam sesi dialog interaktif, masyarakat menyampaikan berbagai pertanyaan dan keluhan, di antaranya terkait proses hukum pelaku narkoba yang dinilai cepat bebas, kekhawatiran kebocoran informasi pelapor, maraknya pencurian yang diduga akibat narkoba, permintaan agar bandar besar menjadi target utama penindakan, serta langkah penanganan bagi warga yang ingin berhenti dari ketergantungan narkoba.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek menjelaskan bahwa setiap proses hukum berjalan sesuai aturan perundang-undangan dan diawasi secara ketat. Ia juga menegaskan bahwa identitas pelapor dijamin kerahasiaannya. Untuk korban penyalahgunaan, pihak kepolisian akan mengarahkan ke rehabilitasi medis maupun sosial, sementara penindakan terhadap bandar besar tetap menjadi prioritas utama melalui pengembangan kasus dan kerja sama informasi dari masyarakat.

Dalam pernyataannya, AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Polsek Kampung Rakyat tidak hanya menindak pengguna, tetapi juga memburu jaringan dan bandar besar. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melapor karena identitas pelapor kami lindungi. Bersama, kita selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.” Tegas Kapolsek

BACA JUGA:  Sekdakab Labuhanbatu Pimpin Rapat Sinkronisasi dengan Pemdes

Sebagai bentuk keseriusan, seluruh peserta rapat menandatangani surat pernyataan sikap menolak penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Desa Perkebunan Teluk Panji. Kegiatan berakhir pukul 17.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat ini dapat menciptakan lingkungan desa yang bersih dari narkoba serta meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER