KUANSING, TOPKOTA.co – Kapolsek Hulu Kuantan AKP Alchusori, SH.MH, Ahad (27/9/2020) kemarin, menyerahkan sejumlah bantuan sosial kepada keluarga korban meninggal dunia akibat tertimbun saat melakukan aktifitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Sungai Alah Kecamatan Hulu Kuantan, beberapa hari lalu.
Pada penyerahan bantuan itu, Kapolsek AKP Alchusori, dengan didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Brigadir Mardian, menyerahkan bantuan tersebut langsung kepada orang tua korban Saman di kediamannya di Desa Alah.
Kapolsek mengatakan, bantuan ini sebagai bentuk tali asih dari jajaran Polsek Hulu Kuantan terhadap keluarga korban. Adapun bantuan yang diserahkan berupa 20 kg beras, 2 papan telor, 2 kg gula, 2 bgks kopi, dan 2 bgks teh.
Sementara itu, orang tua dari korban mengatakan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh pihak Kepolisian Khususnya Polres Kuansing melalui Kapolsek Hulu Kuantan.
“Terimakasih atas bantuan yang diberikan Kapolsek kepada kami. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi bagi masyarakat lainnya khususnya di Desa Alah Kecamatan Hulu Kuantan,” ujar Saman.
“Pada kesempatan tersebut kami juga menyampaikan kepada keluarga korban dan masyarakat sekitarnya agar jangan melakukan aktifitas dompeng (PETI) lagi karena sangat merusak lingkungan dan sangat berbahaya bagi keselamatan pekerjanya,” ungkap Alchusori(joni)