IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Selasa, 26 November 2024

Kapolsek Dopan Amankan Tiga Pencuri Asal Kota Siantar

SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Kapolsek Dolok Panribuan (Dopan) AKP Nelson Butar-butar memimpin pengamanan tiga orang pelaku pencurian asal Kota Siantar, masing-masing berinisial JVS alias Joys (18) warga Pasar 1 Rambung Merah Jalan Ampera Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur, DPT alias Dedy (16) warga Jalan Lau Cimba Lokasi SD Bertingkat 122379 Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur dan MS alias Mustriadi (18) warga Lorong Cinta Dame jalan Medan Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba, Kamis (5/8/2021) sekira pukul 08.00 Wib.

Ketiga pelaku itu ditangkap warga bahkan dimassa setelah melakukan pencurian di warung milik korban (55) Lasma Gultom yang terletak di Simpang Palang Nagori Pondok Bulu Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun, Kamis (5/8/2021) sekira pukul 02.30 Wib.

Awalnya, korban terbangun dari tidurnya dan melihat 1 unit sepedamotor bebek warna hitam yang tidak dikenalnya sedang parkir di depan warung miliknya. Selanjutnya, korban juga melihat ada satu orang laki-laki tidak dikenalnya duduk diatas sepedamotor itu dan tidak berapa lama, keluar 2 orang laki-laki yang juga tidak dikenalnya dari warungnya. Kemudian, ketiga orang laki-laki itu melarikan diri menggunakan sepedamotor.

Melihat itu korban berteriak “Maling..maling”, dan teriakan korban itu didengar para saksi sehingga bersama-sama mengejar ke 3 pelaku yang masuk ke hutan-hutan. Usaha para saksi tidak sia-sia, karena berhasil menangkap ketiga pelaku.

Pagi harinya sekira pukul 08.00 Wib, Kapolsek Dopan AKP Nelson Butar-butar baru menerima informasi dari masyarakat, dan bersama Kanit Reskrim IPTU Hengky B Siahaan SH dan personil piket datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Satu orang pelaku berinisial JVS alias Joys ditemukan sudah diamankan warga di jalan umum Parapat -Siantar Desa Marihat Huta Nagori Dolok Parmonangan Kecamatan Dolok Panribuan. Kemudian dua pelaku lagi, DPT alias Dedy dan MS alias Mustriadi ditemukan diamankan warga dibawah jurang tepatnya sungai pogos karena melompat.

Dari Ketiga pelaku diamankan barang bukti Uang sebanyak Rp 7.500 dari dalam kotak mie instant, 1 unit sepedamotor Vario warna hitam tanpa plat no polisi, 1 buah kunci roda, gembok warna kuning keadaan rusak, gembok warna putih keadaan rusak, 2 botol air mineral berisi minyak dan dompet warna kuning.

Selanjutnya, Kapolsek memperintahkan anggotanya membawa ketiga pelaku ke Puskesmas untuk dilakukan tindakan medis/perobatan. Kemudian, ketiga pelaku dibawa ke Polsek Dolok Panribuan untuk proses hukum.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian uang Rp 4 Juta dan 2 botol air mineral berisi minyak, dan telah membuat laporan pengaduan dengan Laporan Polisi nomor : Lp/ B/ 19/ VIII/ 2021/ SEK DOPAN/RES.SIMAL/POLDA SUMUT, tanggal 5 Agustus 2021.

“Ketiga Pelaku sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan untuk diproses sesui prosedur hukum yang berlaku,” kata Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH SIK MH melalui Kapolsek Dopan AKP Nelson Butar-butar dikonfirmasi, Kamis malam (5/8/2021). (JN)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER