JAKARTA, TOPKOTA.co – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada seluruh jajaran baik di Mabes, Polda, Polres dan Polsek-Polsek agar menghilangkan pungli. Demi kesepakatan bersama untuk memajukan Polri.
Pungli yang seakan sudah membudaya di tubuh Polri mulai dari atasan baik di Mabes, Polda, Polres hingga ke Polsek -Polsek, mulai saat ini dihilangkan. Jika masih ada yang melakukan hal tersebut langsung akan diberi sangsi pencopotan.
Hal itu ditegaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberi pengarahan kepada kepala satuan wilayah (kasatwil) di 34 polda dan polres jajarannya Mabes Polri, Senin (24/10/2022).
“Tentunya kita-kita yang atasan-atasan ini harus menghilangi hal-hal yang membuat anggota memiliki alasan untuk melakukan pungli. Karena alasannya untuk setoran keatasan, ini tolong ditiadakan,” tegas Jendral Listyo Prabowo.
“Tidak ada yang namanya mau masuk sekolah bayar, mau menjabat bayar, ini sudah saya cek, di Mabes sudah tidak ada seperti itu. Termasuk membawa bawa nama saya, tolong tangkap dan laporkan. Kita sepakat kalau di Mabes tidak ada seperti itu. Tolong di Polda di Polres lakukan hal yang sama. Tidak ada untuk menempatkan jabatan harus bayar. Tidak ada seseorang bisa sekolah harus bayar. Berikan penilaian yang objektif terkait dengan prestasinya, usulkan. Kita melihat dari Mabes juga melakukan hal yang sama,” ucap Kapolri.
“Tolong Propam awasi hal-hal seperti itu. Jika saya masih mendengar hal-hal seperti itu langsung saya copot,” tegasnya. (Ayu)