MEDAN, TOPKOTA.co – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memimpin apel pagi di halaman upacara Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said No.1 Medan, Senin (3/2/2025).
Apel pagi kali ini dirangkai dengan pemberian reward atau penghargaan kepada 27 personel Sat Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal yang berprestasi dalam tugas.
Pemberian penghargaan tersebut berdasarkan surat perintah (Sprin) Kapolrestabes Medan dan Undang-Undang No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Peraturan Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Nomor 3 Tahun 2011 tanggal 21 April 2011 tentang Pemberian penghargaan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Adapun ke-27 personel yang menerima penghargaan tersebut adalah:
Personel Sat Narkoba Polrestabes Medan:
- Kompol Adrian Risky Lubis
- AKP Arham Gusdiar
- Iptu Andik Wiratika
- Ipda M Syahputra Harahap
- Ipda I Gede Augusta Angga
- Ipda Matias Manjorang
- Aipda Robert Antonius Saragih
- Briptu Muhammad Fitrah Prabowo
- Brigpol Panji Taufik Hidayat
- Aiptu Chandra Sitepu
- Brigpol Zainal Arifin Hasibuan
- Briptu Bryan Hazler Sibarani
- Briptu Alex Yayung Putra Lase
- Aiptu Mangatur Erginda Siallagan
- Bripka Ricky Swanda
- Brigpol Ellys Riky Jaya
- Brigpol Bobby Satria Sinaga
- Briptu Mhd Iqbal Fauzi
- Brigpol Azanna Akbar
Personel Polsek Sunggal:
- AKP Budiman
- Ipda Muhammad Faizal
- Aiptu Maju Sihite
- Bripka Rudi Harto
- Aiptu Masper Sirait
- Bripka Dian Frenando Surbakti
- Bripka Muhammad Ralyanto Tarigan
- Briptu Dimitri Harmantin Siambatan Munthe
Personel Sat Narkoba Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Sunggal mendapat penghargaan dari Kapolrestabes Medan setelah berhasil mengungkap dan menangkap bandar besar sabu berinisial H alias Oyok Cs. (Ayu)