SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Kapolres Simalungun Akbp Nicolas Dedy Arifianto SH SIK MH menerima Penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak, yang diberikan langsung oleh Arist Merdeka Sirait (Ketua Umum) di Mapolsek Parapat Polres Simalungun Tigaraja Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun. (05/11)
Penghargaan ini diberikan atas tanggung jawab dan profesionalitas dalam penanganan kasus anak yang berkonflik dengan hukum.
Akbp Nicolas Dedy Arifianto SH SIK MH mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang diberikan oleh Komnas Perlindungan Anak serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua Umun Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, yang sangat peduli terhadap anak-anak Indonesia.
Kapolres Simalungun mengatakan bahwa Polres Simalungun beserta jajaran tetap berkotmitmen dan tidak mau bernegosiasi terhadap kejahatan terhadap perempuan dan anak, serta memberikan respon cepat dalam penanganan kasus anak yang berkonflik dengan hukum dalam memutus mata rantai kekerasan terhadap anak di wilayah Kabupaten Simalungun.
Dalam kesempatan itu, Arist Merdeka mengatakan bahwa Kapolres Simalungun memiliki sikap yang tegas dalam mengambil keputusan. Arist juga mengaku sering berkomunikasi dengan Kapolres Simalungun dalam memberikan perhatian terhadap anak-anak yang ada di wilayah hukum Polres Simalungun.
Dikatakannya, Akbp Dedy sangat berkotmitmen dan tidak mau bernegosiasi terhadap kejahatan terhadap perempuan dan anak. “Untuk itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak memberikan penghargaan kepada Kapolres Simalungun Akbp Nicolas Dedy Arifianto SH SIK MH seraya menitipkan harapan untuk terus berkarya memberikan perlindungan terhadap anak di Kabupaten Simalungun,” ucap Arist. (JN)