SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH SIK MH menyampaikan Jukrah Kapolda Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak MSi kepada personil Polsek Parapat di Mako Polsek Parapat Jalan Tigaraja Kecamatam Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun Sumut, Sabtu (6/11/2021) pukul 08.00 WIB.
Dikatakan Kapolres kepada seluruh personel Polsek Parapat, diharapkan kepeduliannya dalam menjaga dan merawat Mako Polsek Parapat, berhubung wilayah Polsek Parapat merupakan bagian dari pinggiran Danau Toba, yang sama-sama diketahui Danau Toba merupakan salah satu objek wisata super prioritas pemerintah saat ini, guna menjadikan objek wisata internasional.
Kemudian diharapkan seluruh Personel dapat mengambil bagian, peran dalam mendukung program pemerintah tersebut dengan berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, bukan hanya masyarakat setempat, namun kepada masyarakat yang hendak berwisata ke Parapat Danau Toba, sehingga mereka dapat menjadi promotor bagi masyarakat yang di wilayah tempat tinggalnya, dengan harapan dapat berkunjung ke Danau Toba.
“Sebagai Anggota Polri tetaplah menjadi Satya Haprabu setia kepada Negara, pimpinannya dan rakyat, sebuah prinsip yang diberikan Mahapatih Gajahmada kepada pasukan Bhayangkara yang merupakan nama pasukan elite Majapahit pimpinan Gajah Mada,” ujar Kapolres.
Selain itu, Kapolres juga menghimbau jaga kekompakan dan soliditas, terutama marwah Polri. Beliau tidak bosan-bosan juga menyampaikan agar berhati-hati dalam bermedia sosial (medsos), serta ingatkan Bhayangkari masing-masing.
“Kalau ada yang akan disampaikan terkait personel, silakan telpon atau WhatsApp (WA) Kapolres, jangan ragu, agar bersama-sama kita menjaga Institusi Polri, yang kita cintai ini,” imbau Kapolres.
Pada kesempatan itu, Kapolres menceritakan saat Ia pendidikan diajari bahwa ada 3 aspek dalam melaksanakan tugas, yakni aspek yuridis. “Dimana inti dari pada aspek yuridis adalah bagaimana kita mengetahui peraturan mengetahui perundang-undangan, dan mengetahui bagaimana yang menjadi payung hukum, apa yang kita lakukan, disitu lah daripada yuridis,” ujarnya.
Kemudian aspek teknis, adalah bagaimana menerapkan hukum melalui KUHP. “Dan kita tahu bagaimana teknis daripada penyelidikan penyidikan ketika kita melakukan suatu kegiatan pengamanan,” ujarnya.
Terakhir, aspek etis, bagaimana etika bersikap di depan individu yang lain untuk sebagai contoh. “Kita tidak arogan dan tidak mengeluarkan kata-kata yang tidak perlu, dan bagaimana kita menghargai lembaga yang lain baik, lembaga sama-sama satu instansi ataupun berbeda instansi itu ada namanya etika kelembagaan, juga harus paham. Semoga yang mengikuti kegiatan ini diberi kesehatan dan rezeki yang berlebih,” pungkas AKBP Nicolas Dedy Arifianto.
Selama pelaksanaan kegiatan tetap mematuhi serta melaksanakan protokol kesehatan (prokes) penanganan penyebaran Covid-19. (JN)