IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kapolres Simalungun Pimpin Upacara Korps Kenaikan Pangkat Reguler dan Pengabdian TMP 1 Juli 2022

SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH SIK MH memimpin upacara Korps Kenaikan Pangkat Reguler dan Pengabdian TMP 1 Juli 2022 di Lapangan Olahraga Aspol Jalan Sanganualuh Kota Siantar, Jumat pagi (1/7/2022) sekira pukul 08.00 Wib.

Dalam sambutannya, Kapolres mengakatan hakekat kepangkatan adalah merupakan salah satu wujud perubahan status dalam bentuk simbol pangkat baru yang mencerminkan adanya tuntutan perubahan, yaitu berupa peningkatan kualitas sumber daya manusia maupun jabatannya masing-masing. Oleh karena itu, dengan semakin tingginya pangkat maka identik dengan semakin tinggi pula tugas dan tanggung jawab yang harus diemban dalam menghadapi tantangan tugas kedepan.

“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh personel Polres Simalungun yang mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, semoga anugerah ini membawa perubahan yang positif bagi diri pribadi, kesatuan, keluarga serta lingkungan dimana saudara berada. Saya berharap agar saudara tidak lupa bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan rekan saudara, dan yakinlah apapun yang kita kerjakan tidak akan berhasil tanpa ridho-Nya dan dukungan dari semua pihak,” ucap Kapolres.

Dalam kesempatan ini, Kapolres mengajak kepada seluruh personel untuk bergandengan tangan menghadapi beban tugas. “Untuk itu pelihara dan tingkatkan hubungan kemitraan dengan segenap komponen masyarakat dan stakeholder lainnya, dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang mantap di Kabupaten Simalungun,” tandas Akbp Dedy.

Upacara itu dihadiri Ketua Bhayangkari Cabang Simalungun Ny Dona Dedy bersama pengurus Bhayangkari lainnya, Wakapolres Kompol Efianto SH, Kabag Ren AKBP P Sihombing, Kabag Sumda Kompol Joner Purba, Kabag Log Kompol Gering Damanik SH, seluruh Kapolsek sejajaran Polres Simalungun, Kasat Lantas AKP Hendrik Fernandes Aritonang SIK MH, Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo SIK MH.

Kasat Narkoba AKP Adi Haryono SH, Kasat Samapta Polres Simalungun AKP P Butar-butar SH, Kasat Binmas AKP Hengky B Siahaan SH, Kasat Intelkam Polres Simalungun Iptu Teguh, Kasi Tahti Iptu M Nasib, Kasi Propam Iptu B Tobing, Kasiwas Iptu Riswan dan personel Polres Simalungun.

Personil yang kenaikan pangkat reguler sebanyak 25 personel, terdiri dari Kompol ke AKBP sebanyak 1 personel, Aipda ke Aiptu sebanyak 3 personel, Bripka ke Aipda sebanyak 18 personel, Brigadir ke Bripka sebanyak 2 personel dan Briptu ke Brigadir sebanyak 2 personel.

Kemudian kenaikan pangkat pengabdian sebanyak 4 personel terdiri dari Kompol ke AKBP sebanyak 1 personel,  Iptu ke AKP sebanyak 1 personel dan Aiptu ke Ipda sebanyak 2 personel.

Sedangkan yang telah memenuhi syarat formal sebanyak 60 personel, yang tidak dapat diusulkan kenaikan pangkat berdasarkan penelitian Sipropam sebanyak 30 personel dan yang tidak dapat diusulkan kenaikan pangkat berdasarkan pelanggaran disiplin maupun kode etik dan masih dalam menjalani hukuman sebanyak 30 personel. (JN)