SERGAI, TOPKOTA.co – Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH MHum menerima kunjungan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) Arist Merdeka Sirait dan rombongan, Kamis (21/1/ 2021) di RM. Pondok Senangkong.
Selain itu turut hadir, Rostimalini Munthe, LPA Prov. Sumatera Utara, Ahmad Munajir LPA Kab. Deli Serdang, Junaidi, LPA Kab. Sergai, Sugiman dan PJU Polres Sergai.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait dalam sambutannya mengatakan bahwa kunjungan Komnas Anak)l dalam rangka silaturahmi kepada Kapolres Sergai dan jajaran dikarenakan kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak cukup tinggi di Kabupaten Serdang Bedagai.
Disebutkan Arist,bahwa perilaku predator dan Abnormal, kasus kejahatan seksual kepada anak sendiri merupakan isu nasional dan Polres Serdang Bedagai melakukan respon sangat cepat dengan melakukan penangkapan terhadap para pelaku cabul dan persetubuhan di Kabupaten Serdang Bedagai.
Tidak hanya di Serdang Bedagai, namun di Indonesia, agar semua penyidikan memperhatikan kasus perempuan dan anak. Komnas Anak telah menyampaikan kepada Kapolri agar memperhatikan kasus perempuan dan anak dengan pembentukan Unit PPA menjadi Direktorat PPA.
Melakukan kesepakatan di Indonesia untuk menuntaskan kasus – kasus terhadap para pelaku kejahatan perempuan dan anak untuk disuntikan kebiri, sehingga tidak menyebabkan rusaknya mental perempuan dan anak di Indonesia.
Agar dilakukan komitmen hukum terhadap para pelaku cabul di Indonesia Khususnya di Kab. Serdang Bedagai sesuai PP No. 70 Tahun 2020.
Komnas PPA telah menyampaikan kepada seluruh Kapolda untuk mengundang Kapolres, Kasat Reskrim dan Kanit PPA untuk memberikan penghargaan kepada 10 polres yang melakukan penanganan perkara perempuan dan anak, kalau tidak ada halangan akan dilaksanakan tanggal 04 Februari 2021.
Penanganan kasus terhadap perempuan & anak terhadap institusi Polres Serdang Bedagai cukup bagus.
Sementara, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, SH,M. Hum mengatakan bahwa komitmen terhadap penanganan perkara perempuan dan anak di Serdang Bedagai cukup tinggi dikarenakan di daerah pesisir pantai dan Jalinsum.
” Kasus Perempuan dan Anak di Polres Serdang Bedagai sebanyak 72 kasus , penyelesaian 35 kasus , penyelidikan 28 kasus dan penyidikan 9 kasus,” rinci Kapolres.
Menurutnya, tingkat pergaulan bebas dan narkoba cukup tinggi, sehingga menyembabkan tindak pidanana percabulan.
Kemudian, sambungnya, penghasilan pertanian, perkebunan, peternakan di Sergai cukup baik, sehingga membuat tingkat pelaku cabul dengan gampang melakukan perbuatannya seperti contoh kasus cabul seorang ayah kepada anak cukup tinggi di Sergai.
“Tahanan di RTP Polres Sergai cukup overload sehingga telah terjadi tindak pidana penganiayan kepada pelaku cabul yang dilakukan oleh tahanan lain. Daerah di Kabupaten Serdang Bedagai sudah terbuka untuk muda mudi melakukan perilaku cabul karena kedekatan dengan Kota Medan melalui Jalan Tol,” pungkas kapolres. (End)