SERGAI, TOPKOTA.co – Kapolres Sergai mendampingi kunjungan kerja (Kunker) DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam melakukan monitoring terkait Pendaftaran Balon Bupati & Wakil Bupati Sergai Tahun 2020 di kantor KPUD Serdang Bedagai, Minggu (6/9) di Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah.
Turut hadir Wakil Ketua DPRD Provsu Fraksi Nasdem Ramadsyah Sibarani, Komisi A DPRD Provsu Fraksi PKS Hendro Susanto, Fraksi Golkar Irham Buana, Fraksi Perindo JP. Hutabarat, Fraksi Gerindra M. Subandhi, Fraksi Hanura Rusdu Lubis, Kapolres Serdang Bedagai AKBP R Simatupang SH MHum, Ketua KPU Kab. Sergai, Erdian Wirajaya, beserta Komisioner, Bawaslu Kab. Sergai El Suhaimi MA.
Dalam kesempatan itu, Rahmadsyah Sibarani mengatakan kepada wartawan, bahwa kunker ini bermaksud guna menindak lanjuti adanya pengaduan masyarakat kepada Komisi A DPRD Sumut tentang kejadian dalam proses pendaftaran Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sergai.
Nah sambungnya lagi, sebagai tugas pokok DPRD Sumut dalam melakukan pengawasan mengetahui serta mendengar langsung dari pihak KPU dan Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai, untuk mencari solusi dari permasalahan yang terjadi serta kondisi keamanan dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
Setelah melakukan pertemuan, Komisi A DPRD Sunut mendapatkan penjelasan dari KPU Serdang Bedagai kronologi penerimaan pendaftaran pada tanggal 4 September 2020 yaitu, bahwa pada pukul 08.05 WIB, Bakal Paslon H Darma Wijaya – H Adlin Tambunan (Dambaan), yang didukung Partai Politik PDIP, Golkar, PKB, PPP, Demokrat, Hanura, Gerindra dan PAN dengan didampingi Ketua dan Sekretaris Parpol pengusung tingkat kabupaten, hasil pemeriksaan dan semua berkas syarat dokumen pencalonan sudah lengkap dan memenuhi syarat, sehingga pendaftaran diterima.
Kemudian pukul 14.16 WIB, Bakal Paslon Beriman – Trendi datang yang didukung oleh Partai Politik NasDem, PKS dan PAN, hasil pemeriksaan dukungan PKS memenuhi syarat 2 kursi, sedangkan Nasdem memenuhi syarat 6 kursi, terhadap dukungan PAN bahwa sudah didaftarkan oleh Bakal Paslon Dambaan, sehingga diberi tanda pengembalian kepada Bakal Paslon karena tidak memenuhi persyaratan.
Sementara itu Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai El Suhaimi MA mengatakan, bahwa kronologi yang disampaikan pihak KPU benar adanya, dan saat melakukan pendaftaran Bakal Paslon Ir H Soekirman – Tengku Ryan Novandi didampingi oleh penerima mandat dari DPP PAN Junaidi S dan Sukarman sebagai Wakil Ketua DPD PAN Kabupaten Serdang Bedagai.
Dijelaskan Rahmadsyah, langkah KPU dan Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai dalam menyikapi kondisi ini, bahwa KPU Kabupaten Serdang Bedagai sudah melakukan koordinasi dan konsultasi melalui surat kepada KPU Provinsi. Sumut dan KPU RI, dan saat ini masih menunggu hasil konsultasi.
Setelah melakukan kunker tersebut, Komisi A DPRD Sumut menyimpulkan, bahwa KPU dan Bawaslu sudah melakukan tugasnya sesuai regulasi yang ada, diharapkan dalam melaksanakan tugas harus solid, taat azas aturan, apabila ragu dalam menafsirkan aturan untuk konsultasi dengan tingkat atas.
Komisi A DPRD Sumut juga mengapresiasi pihak kepolisian khususnya pihak Kepolisian Polres Serdang Bedagai untuk membantu situasi keamanan agar tetap kondusif di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.
Diakhir pertemuan, Rahmadsyah Sibarani menjelaskan, bahwa kunjungan Komisi A DPRD Sumut sebagai bentuk pengawasan dan memberikan masukan serta dukungan kepada pihak KPU Kabupaten Sergai untuk melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada.
Sementara itu Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robinson Simatupang SH MHum menjelaskan pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil berakhir pada pukul 24.00 WIB, dan masih menunggu terkait masih ada Pendaftaran Paslon Perseorangan.
Kapolres berpesan kepada seluruh personel agar tetap mengamankan gedung, mapun Pegawai KPU, jangan sampai terjadi kejadian yang tidak diinginkan, karena ini merupakan lambang atau simbol negara.
“Mari tetap kita jaga kenetralan dalam Pesta Demokrasi ini, jangan terpengaruh, itu merupkan domain KPU, tugas kita hanya mengamankan. Tetap jaga kesehatan, patuhi protokol kesehatan, tetap siaga dalam pelaksanaan pengamanan jalannya pesta demokrasi di Kabupaten Serdang Bedagai,” tandas Kapolres. (End)