PAKPAK BHARAT, TOPKOTA.co – Polres Pakpak Bharat berhasil meraih Penghargaan dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Penyerahan penghargaan berlangsung pada Senin (16/12/2024), bertempat di Hotel Santika Premiere Dyandra kota Medan.
Acara tersebut dihadiri oleh Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut, James M. Panggabean, Kapolda Sumut di Wakili oleh Irwasda Polda Sumut Kombes Pol. Nanang Masbudi, S.I.K, M.Si, CFrA, Pimpinan Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya dan seluruh Kapolres sejajaran Polda Sumut.
Piagam Penghargaan kepada Polres Pakpak Bharat diterima langsung oleh Kapolres Pakpak Bharat AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H yang diserahkan oleh Pimpinan Ombudsman RI yang didampingi Irwasda Polda Sumut.
Ombudsman RI membagi hasil penilaian ke dalam tiga kategori :
1. Kategori A (Kualitas Tertinggi) : 6 Polres
2. Kategori B (Kualitas Tinggi) : 17 Polres.
3. Kategori C (Kualitas Sedang) : 6 Polres.
Kapolres Pakpak Bharat AKBP Oloan Siahaan,S.I.K, M.H, merasa Bangga dan haru saat menerima penghargaan tersebut dan Mengapresiasi kinerja keras seluruh Personel Polres Pakpak Bharat dan dukungan dari masyarakat dalam Pencapaian ini. ” Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan Kualitas Pelayanan kepada Publik. Kami juga berharap adanya kolaborasi lebih erat dengan Stackholder Pemerintah seluruh elemen masyarakat agar kami bisa memaksimalkan Pelayanan kepada Publik,” ujar Oloan Siahaan.
Dengan penghargaan ini, Polres Pakpak Bharat dapat lebih menunjukkan komitmennya dalam memberikan Pelayanan Prima yang Presisi kepada masyarakat di wilayah Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Pakpak Bharat. (Ayu)