MADINA, TOPKOTA.co – Polres Madina dibawah pimpinan AKBP HM Reza Chairul AS SIK SH MH melalui personil SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Madina Aiptu Budi Darma menerima LP/B/64/III/2022/SPKT/POLRES MADINA/POLDA SUMUT, tanggal 04 Maret 2022, terkait tindak pidana penganiayaan terhadap seorang wartawan yang terjadi di Lopo Mandailing Kopi Desa Pidoli Lombang Kec. Panyabungan Kab. Madina.
“Jajaran satuan fungsi reserse kriminal langsung bekerja dengan maksimal, mereka lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di TKP (Tempat Kejadian Perkara), kemudian menyita rekaman CCTV di lokasi kejadian dan melakukan gelar perkara, agar ungkap kasus berjalan dengan maksimal,” ucap Kapolres Madina.
Katanya lagi, ia sudah perintahkan Kasat Reskrim Polres Madina AKP Edi Sukamto SH MH memimpin langsung kasus ini dibantu personil Ditreskrimum Polda Sumut. “Para pelaku sudah kami identifikasi (namanya masih kami rahasiakan) dan saat ini kami sedang memburu dan mengejar para pelaku yang berusaha kabur keluar wilayah Kabupaten Mandailing Natal,” sambung Kapolres.
“Tak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Madina, kami sudah menerima laporan polisi dari korban Jefri Bharata Lubis (korban), pastinya kami akan bekerja dengan profesinal sesuai dengan SOP (Standar Operasi Prosedur) Kepolisian Republik Indonesia, percayakan dan serahkan kasus ini kepada kami Polres Madina, kami usut perkara ini sampai tuntas. Mohon doa dan informasi dari rekan media juga masyarakat Mandailing Natal. Saya imbau kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sebelum kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” pungkas AKBP HM Reza Chairul. (Ayu)