IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Selasa, 26 November 2024

Kapolres Labuhanbatu Gerebek 12 Kampung Narkoba

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK SH MH MIK saat memaparkan dua pengedar narkoba berinsial HT dan RA yang diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba, di Lingkungan Padang Bulan Rantauprapat, Jumat (10/11/2023). (Foto: Ist)

LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) tentang maraknya peredaran narkotika di Lingkungan Padang Bulan Rantauprapat, Tim Opsnal Satres Narkoba berhasil mengamankan dua orang pelaku, Jumat (10/11/2023).

Kedua pelaku adalah HT (47) warga Lingkungan Padang Bulan Kecamatan Padang Matinggi Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu, dan RA (25) warga Jalan Perisai Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.

Keduanya diamankan pada Kamis (09/11/2023) sekira pukul 15.00 WIB, di sebuah rumah yang terletak di Jalan Padang Bulan Rantauprapat Labuhanbatu.

Pada penggerebekan tersebut, Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK SH MH MIK bersama Kabag Ops Kompol Rapi Pinakri SIK, Kabag Ren Kompol HE Sidauruk SH MH, Plt Kasat Lantas Iptu Sumardi, KBO Narkoba Iptu E Sitorus turun langsung ke lokasi penggerebekan dengan didampingi Lurah Padang Bulan dan Kepala Lingkungan.

“Adapun barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis sabu seberat 5 gram, timbangan elektrik, pipet berbentuk skop dan dua handphone,” kata Kapolres Labuhanbatu.

Selanjutnya, Kapolres Labuhanbatu menjelaskan terkait kegiatan GKN (Gerebek Kampung Narkoba) yang dilaksanakan oleh Polres Labuhanbatu dan Polsek jajaran selama dua hari sejak tanggal 08-09 November 2023.

“Polres Labuhanbatu dan Polsek jajaran telah melakukan GKN pada 12 titik/lokasi di Labuhanbatu dan Labura, serta mengamankan sebanyak 11 orang pelaku beserta barang bukti,” ujar Kapolres Labuhanbatu.

Adapun barang bukti yang diamankan pada kegiatan GKN di 12 lokasi tersebut antara lain narkotika jenis sabu seberat 12.00 gram, timbangan elektrik 4 unit, uang tunai senilai Rp7.538.000, 19 alat hisap sabu, handphone 5 unit, HT 2 unit dan 1 sepeda motor.

Kapolres Labuhanbatu menegaskan bahwa narkotika musuh bersama menjadi tagline Polda Sumut yang disampaikan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. “Tagline itu bukan hanya sekedar slogan tetapi dibuktikan dengan langkah tegas dalam pemberantasan Narkotika di seluruh wilayah Sumut, dalam hal ini di wilayah Polres Labuhanbatu,” pungkas AKBP James.

Polres Labuhanbatu yang Presisi terus berkomitmen dalam pemberantasan peredaran gelap serta penyalahguna narkoba. (red)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER