KUANSING, TOPKOTA.co – Sejak hari Senin (26/10/2020) kemarin, Polres Kuansing melaksanakan Operasi Zebra Lancang Kuning 2020, dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas serta mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Operasi Kepolisian yang dilaksanakan oleh jajaran Polda Riau dengan Sandi Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 akan digelar selama 14 hari sampai dengan tanggal 8 November 2020, dimana operasi ini dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM ketika dikonfirmasi oleh media menjelaskan bahwa Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 ini dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas serta kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
“Kami menghimbau kepada para pengguna jalan untuk berpartisipasi dengan selalu mematuhi peraturan lalulintas demi terwujudnya Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Berlalulintas)” ! Terang Kapolres.
Selanjutnya karena saat ini masih dalam masa Pandemi Covid-19, kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti kewajiban menggunakan masker dan menjaga jarak selama berkendara !Terang Kapolres
Sementara itu dalam kesempatan terpisah, Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Rocky Junasmi, S.I.K., MH. menyampaikan hasil operasi zebra dihari pertama yakni sebanyak 11 tilang dan 20 teguran dengan jenis pelanggaran tidak menggunakan helm sni, melawan arus dan pengendara yang masih dibawah umur.
Kasat Lantas juga menyampaikan kepada media bahwa operasi zebra lancang kuning 2020 saat ini menerapkan metode hunting system, petugas akan mobile ke tempat tempat rawan pelanggaran lalu lintas dan apabila mendapati pelanggaran lalu lintas ataupun pelanggaran protokol kesehatan secara langsung petugas akan menghentikan kendaraan dan dilakukan penindakan berupa tilang maupun teguran.
” Kami berharap masyarakat Kuantan Singingi mentaati aturan lalu lintas dan taat protokol kesehatan bukan karena hanya ingin menghindari petugas saja, namun hendaknya taat aturan lalu lintas dan protokol kesehatan karena memang kesadaran sendiri “, Ujar mantan Kasat Lantas Polres Kupang Kota, Polda NTT ini(joni)