IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kapolres Karo Tegaskan Larangan Masuk Zona Merah Pasca Erupsi Gunung Sinabung

Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo Indriyono SH SIK beserta Bupati, Dandim dan Ketua DPRD serta Plt BPBD saat berbincang bincang di Koramil Simpang Empat.

TANAH KARO, TOPKOTA.co – Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriyono SH SIK menghimbau kepada masyarakat, agar tidak memasuki zona merah terutama di kawasan Danau Lau Kawar pasca Erupsi Gunung Sinabung, Senin sore (10/8) sekira pukul 15:30 Wib.

Kepada Wartawan  saat ditemui di Koramil Simpang Empat, Yustinus lanjut menghimbau jangan memasuki zona merah yang sudah ditetapkan pemerintah. Masyarakat yang sudah direlokasi agar tinggal di daerah relokasi yabg sudah ditentukan, dan tetap pakai masker supaya tidak terhirup abu vulkanik karena berbahaya bagi kesehatan.

Selaku Tim Satgas Siaga Bencana Kabupaten Karo, Kapolres lebih jauh menghimbau tetap waspada tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi dalam radius radial 3 KM dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral 5 Km untuk sektor Selatan – Timur dan 4 Km sektor Timur – Utara.

Diakhir kata, Kapolres mengatakan di beberapa tempat lokasi seperti Kecamatan Naman Teran, Kecamatan Berastagi, sedang berlangsung pembersihan abu vulkanik dan memfasilitasi sarana air bersih, serta yang terpenting adalah waspada terhadap bahaya lahar.

Sebelumnya, Senin pagi (10/8) terjadi erupsi Gunung Sinabung dengan ketinggian 5000 M diatas puncak dan 7.460 diatas permukaan laut diarah Timur Tenggara. (John Ginting)