IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kapolres Karo Perintahkan Kabag dan Kasat Baru Lakukan Rapidtest

Ketiga Perwira yang baru menjabat di Polres Karo ketika menjalani Rapid Test.

TANAH KARO, TOPKOTA.co – Usai melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) dua diposisi Kasat pada hari Senin (31/08), Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo Indriyono SH MH SIK langsung memerintahkan untuk dilakukan Rapidtest dan mengikuti protokoler kesehatan Covid-19, agar langsung bisa bekerja secara maksimal.

Adapun Personel Polres Karo yang mengikuti Rapidtest tersebut, Kasat resnarkoba AKP Henyr David Bintang, Kasatreskrim AKP Adrian Risky Lubis SIK, Kabagsumda Kompol Salomo Parulian Ampun SH, dan Kabag Ops Kompol Dearma Munte SH, dengan hasil Rapidtest non reaktif.

“Kita ingin memastikan bahwa pejabat baru Kabag sumda, Kasat reskrim dan Kasat resnarkoba dalam keadaan sehat dan tidak terpapar Covid, sehinga langsung bisa melaksanakan tugas dengan optimal, ini juga salah satu upaya kita untuk memutus persebaran Covid di Tanah Karo, serta memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa Polres Tanah Karo menerapkan protokol kesehatan,” kata Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo Indriyono SH MH SIK, Selasa (1/9).

Kapolres juga berharap, usai dilakukan Rapidtest dan mendapatkan hasilnya dari tim medis, beliau berharap kasat segera bekerja lebih optimal dan memberikan yang terbaik bagi Bumi Turang.

Khusus kepada Kasat Narkoba, Kapolres menegaskan agar tidak pandang bulu dalam memberantas Narkoba di wilayah hukumnya. “Tidak pandang bulu siapapun yang berani melakukan peredaran Narkoba wilayah saya, harus ditindak tegas, guna menyelamatkan generasi penerus bangsa, khususnya di wilayah Bumi Turang dari bahaya Narkoba,” tegasnya.

Kapolres Karo juga menghimbau masyarakat agar tetap meningkatkan imun tubuh, karena Covid-19 terus mengintai siapapun yang lengah. “Agar terhindar dari virus tersebut, tetap jalankan aturan dan anjuran Pemerintah, gunakan masker dan sering cuci tangan setidaknya melindungi diri sendiri,” tutup AKBP Yustinus Setyo Indriyono SH mengakhiri. (John Ginting)