BATUBARA, TOPKOTA.co – Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb,SH.SIK menegaskan akan konsisten memberantas penyakit masyarakat (pekat) dari wilayah hukum Polres Batu Bara.
Hal itu disampaikannya melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Alfander H Sagala disela-sela kegiatan ngopi bareng bersama wartawan unit Polres Batu Bara di warung kopi di Jalinsum Desa Perkebunan Dolok Kecamatan Lima Puluh, Rabu (17/7/2024).
Dikatakan Sagala, menyikapi Surat Renops Polda Sumut : R/Renops/ 06 / VII / Ops.1.3.4./ 2024, tanggal 6 Juli 2024 Dalam Rangka Penindakan terhadap Berbagai Bentuk Kejahatan Penyakit Masyarakat yang meliputi Aksi Premanisme, Perjudian, Pornografi,Minuman Keras dan Prostitusi menjelang Pelaksanaan Pekan Olah Raga Nasional (PON) XXI Aceh Sumut di Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Kapolres Batu Bara telah menerbitkan Surat Perintah (Sprint).
Juga Surat Perintah Kapolres Batu Bara tersebut Nomor : Sprin / 871 / VII / Ops.1.3.4 / 2024 tanggal 10 Juli 2024 perihal dengan Penghunjukan Personil yang melaksanakan Razia / Penindakan Kejahatan Penyakit Masyarakat (PEKAT) meliputi Aksi Premanisme, Perjudian, Pornografi, Miras, dan Prostitusi dengan sasaran tempat Hiburan, Hotel / Penginapan, Kafe Remang-remang, Tempat Karoke, Prostitusi dan Lokasi Lainnya di Wilayah Hukum Polres Batu Bara.
Sagala menjelaskan, Ops Pekat melibatkan Polres Batu Bara dan 4 Polsek jajaran dilaksanakan mulai pada 15 – 28 Juli 2024. “Kapolres Batubara menegaskan penyakit masyarakat harus dibasmi dari bumi Batu Bara,” ucap Sagala.
Sebagai komitmen Polres Batubara dalam Operasi pekat, disebutkan Sagala pihaknya telah berulang kali melakukan penyisiran dan penggerebekan hotel di Kecamatan Air Putih serta mengamankan 3 pasangan diduga selingkuh. Tim juga menyisir berbagai tempat, warung-warung serta cafe dan telah mengamankan minuman keras dari tempat tersebut.
Sagala juga mengatakan Tim Ops Pekat Polres Batu Bara juga telah mengungkap sejumlah kasus perjudian jenis togel dan menangkap pelakunya. (Solong)