IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kapolres Batubara Resmikan Kampung Tangguh Desa Sumber Makmur

BATUBARA, TOPKOTA.co – Kapolres Batubara AKBP H Ikhwan Lubis SH MH meresmikan dan menetapkan Desa Sumber Makmur Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara menjadi Kampung Tangguh Covid-19, Jumat (19/2).

Disebutkan Kapolres, pendirian Kampung Tangguh Covid-19 bertujuan untuk membentuk masyarakat yang mandiri, baik secara ekonomi, sosial dan kesehatan, terutama dalam menghadapi masa pandemi Covid-19.

“Pembentukan Kampung tangguh juga untuk mempertahankan zona hijau, meminimalisir warga yang terpapar Covid-19 dan mencegah penyebaran Covid-19,” kata Kapolres.

Desa yang ditetapkan sebagai Kampung Tangguh harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Setiap warga yang hendak masuk atau keluar desa harus melalui pemeriksaan di chek point yang disediakan di pintu masuk desa.

Diingatkan Kapolres, Presiden RI H Joko Widodo telah mengeluarkan instruksi untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro. Dengan PPKM, seluruh kegiatan harus dilakukan pembatasan terlebih kegiatan yang menyebabkan kerumunan massa.

“Untuk itu saya menghimbau masyarakat diminta untuk menjalankan protokol kesehatan yang terangkum dalam 5 M yang terdiri dari mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan massa,” sebut Kapolres Batubara.

Kapolres Batubara juga menyebutkan, tindakan penanganan Covid-19 juga didasarkan pada 3T yaitu testing atau pemeriksaan, tracing atau pelacakan dan treatment atau perawatan. “Hal ini penting sifatnya untuk memastikan angka sebaran pandemi ditekan ke tingkat yang seminimal mungkin,” sebutnya.

Setelah usai meresmikan Kampung Tangguh di balai Desa Sumber Makmur, Kapolres meninjau hasil produksi UMKM seperti pisang sale, kerupuk udang, kerupuk singkong dan hasil produksi lainnya. Melihat tampilan kemasan dan isi hasil produksi UMKM Desa Sumber Makmur, spontan Waka Polres Kompol Rudy Chandra memborong seluruh cemilan yang ditampilkan pada acara tersebut.

Selanjutnya Kapolres Batubara dengan berjalan kaki didampingi Wakapolres Batubara Kompol Rudy Chandra, PJU Polres dan Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi serta unsur Forkopimcam dan Kepala Desa Sumber Makmur Aprianto melakukan peninjauan pada kebun cabai milik warga.

Kepada wartawan, pemilik kebun cabai Sugiok (62) Warga Dusun I Desa Sumber Makmur mengatakan, luas lahan yang ditanaminya cabai sekitar 2 rantai atau lebih kurang 800 meter persegi. “Ini tanaman cabai merupakan tanaman tahab dua, tahab pertama saya gagal panen hanya panen 200 Kg dan harga pasar juga saat itu murah,” sebut Sugiok.

Sugiok berharap kepada pPemerintah Kabupaten Batubara atau pihak terkait agar dapat membantunya untuk pembuatan sumur bor, agar tanaman cabainya tidak kekurangan air.

Usai meninjau tanaman cabai milik warga, Kapolres dan rombongan meninjau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) produksi pisang sale yang merupakan produk unggulan warga Desa Sumber Makmur. (Solong)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER