BATUBARA, TOPKOTA.co – Kapolres Batubara AKBP H Ikhwan Lubis SH MH didampingi Pejabat Utama (PJU) Polres Batubara melakukan pengecekan kesiagaan larangan mudik di tiga Pos Pengamanan (PAM) wilayah hukum Polres Batubara, Kamis (6/5).
Adapun tiga pos Pam yang disiagakan, berlokasi di Simpang Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka, Simpang 4 Kota Lima Puluh Kecamatan Lima puluh dan Jalan Simpang Sei Bejangkar yang berada di Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara.
Disebutkan Kapolres, pemberlakuan larangan mudik dimulai hari ini Kamis (06/05/2021) sampai dengan (19/05/2021), dan nanti akan kita perketat dengan kesiagaan personil yang cukup, terdiri dari TNI – POLRI dan Forkopinda Kabupaten Batubara. “Dengan mengecek pos kesiagaan ini kami dari Polres Batubara memastikan tentang pelaksanaan ini berjalan dengan baik,” sebut Kapolres.
Dalam pantauan wartawan, situasi hari pertama pemberlakuan larangan mudik di wilayah hukum Polres Batubara terlihat sepi bahkan tidak ada terlihat masyarakat mudik atau yang melakukan pulang kampung, sehingga arus lalulintas berjalan lancar, tertib dan terkendali. (Solong)