ASAHAN, TOPKOTA.co – Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH terima kunjungan silahturahmi dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Labuhan Ruku Enget Pulungan Prayer Manik AMd IP SH MH, Jumat (07/01/2022).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kapolres turut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Asahan Nelson Angkat SH MH dan Kasat Tahti Polres Asahan Iptu Suriyanto.
Dalam pertemuan itu, Kasat Tahti Polres Asahan Iptu Suriyanto menyampaikan pokok pembahasan kunjungan silahturahmi dari Kalapas Labuhan Ruku bersama Ketua Pengadilan Negeri Asahan terkait percepatan penanganan berkas perkara, keterlambatan penerimaan hasil Laffor dari Poldasu di upayakan hasil dalam satu minggu telah dapat hasil Lab For.
“Pada pertemuan tersebut juga membahas keterlambatan penanganan BAP di Pengadilan Negeri disegerakan penanganannya. Serta penanganan BAP di Kejaksaan keterlambatan Penyidik Kejaksaan,” kata Iptu Suriyanto.
Adapun hasil dari koordinasi untuk pembahasan percepatan penanganan Berkas Perkara, Kasat Tahti menyampaikan telah disepakati bersama antara Kapolres Asahan dengan Kejaksaan dan Pengadilan serta Kalapas, bahwa untuk tersangka yang dilakukan penahanan dan sudah tidak diperlukan lagi untuk proses penyidikan (berkas perkara tahap I).
“Setelah penyidik melakukan penahanan, secepatnya mengirimkan berkas perkaranya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), diupayakan tidak perlu ada perpanjangan penahanan dari Kejaksaan ataupun Pengadilan Negeri, dengan tujuan mengurangi pembengkakan makan tahanan sejajaran Polres Asahan,” ujar Iptu Suriyanto. (Dad)