ASAHAN, TOPKOTA.co – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak menggelar Press Rilis pengungkapan Narkotika di Mapolres Asahan, Jumat (23/04/21) siang.
Didampingi anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan dan Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK, Panca Putra memaparkan serta menunjukkan barang bukti 55 bungkus berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat total 57.779 Gram dan 5000 Extacy.
“Hasil pemeriksaan Lab dipastikan Sabu dan Extacy. Mohon dukungan masyarakat dan rekan-rekan, masih dilakukan pengembangan. Mudah-mudahan bisa tuntas sampai ke Bandarnya. Ini adalah kejahatan terorganisir. Jadi mohon dukungan semua pihak,” ujar Panca di hadapan sejumlah wartawan.
Dalam pengakuannya kepada Kapolda, pelaku, Harianto alias Anto mengatakan sebelumnya sudah pernah melakukan hal yang sama. “Sudah 2 kali. Terakhir dapat (Rp) 20 (Juta), sepuluh hari lalu (awal bulan). (Anak) paling kecil 4 tahun. Ini disuruh lagi,” ujarnya kepada Kapolda.
Pelaku pun berdalih, aksinya kali ini belum mendapat upah, karena keburu diringkus Polisi. “Dihitung dulu berapa bungkus. 1 bungkus (upah) Rp 2 Juta. Tapi bagi 3. Sama Budi dan Ian,” ucap pelaku saat ditanyai Kapolda.
Sebelumnya diberitakan, Satnarkoba Polres Asahan berhasil mengamankan puluhan bungkus paket Narkotika dari sebuah Sampan yang ditinggal pemiliknya di tambatan Ucok Ketam Dane Desa Bagan Asahan Kabupaten Asahan, Rabu (14/04/21). (Dad)