MEDAN, TOPKOTA.co – Kepolisian Republik Indonesia Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memaparkan pengungkapan sejumlah kasus perjudian yang berhasil diungkap pihaknya bersama jajaran, Rabu (10/08/2022) sekira pukul 17.30 Wib.
Dalam paparannya, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Direskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Direskrimsus Kombes Jhon Nababan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Tatareda, Kapolres Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, menyampaikan Polda Sumut berkomitmen untuk menindak segala bentuk penyakit masyarakat salah satu nya perjudian, dan ini wujud komitmen Polda Sumut.
Hadi menyampaikan perintah Kapolda Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, menyatakan untuk Sumut bersih dari segala bentuk perjudian. Komitmen itu harus dibuktikan dengan berbagai pengungkapan. “Kapolda sudah menyatakan Sumut harus clear dari segala bentuk perjudian,” jelasnya.
Hadi menerangkan terhitung sejak tanggal 1-9 Agustus 2022 ini, Polda Sumut dan Jajaran telah mengungkapkan berbagai praktek perjudian. Salah satunya adalah penggerebekkan dikawasan Cemara Asri Perut SeiTuan yang baru-baru ini dilakukan.Tapi sejauh ini penyidik masih melakukan pendalaman dalam kasus judi online tersebut. Diketahui bahwa praktek judi online beromset ratusan juta tersebut telah berlangsung sejak tahun 2022 ini.
“Sejauh ini ada enam saksi yang diperiksa terkait penggerebekkan tersebut. Judi Online itu memiliki hingga 21 website,” terang Hadi.
Sedangkan, Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menerangkan, dalam kurun waktu sembilan hari sejak awal Agustus, Poldasu telah 48 kali melakukan penindakan perjudian. “Ada 36 lokasi yang kita lakukan penindakan dengan tujuh jenis perjudian,” terang nya.
Adapun barang bukti yang disita antara lain berbagai jenis mesin judi jackpot, mesin judi Tembak ikan, buku rekap togel, buku pesanan togel, tafsir mimpi dan lainnya.
Tatan juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, bila ada menemukan praktek perjudian, dimana pun supaya dapat melaporkan nya untuk ditindaklanjuti. “Jadi komitmen untuk melakukan penindakan segala jenis perjudian bisa cepat tercapai, clear untuk diwilayah hukum Polda Sumut,” tegas Tatan. (Rudi)