HUMBAHAS, TOPKOTA.co – Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra S M.Si bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanuddin SIP MM meninjau penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) di Kec. Baktiraja Kab. Humbahas, Kamis (06/05).
Ada 49 unit keramba yang ditertibkan. KJA tersebut milik 8 warga yakni Anton Simamora, Samsudin Silaban, Liharto Lumban Toruan, Jatortin Lumban Gaol, Plister Banjarnahor, Rollyana Siahaan, Ramses Simanullang dan Kordis Nainggolan
Dalam penertiban tersebut terlihat KJA ditarik kedaratan oleh petugas Pokja yang disaksikan oleh Kapolda Sumut dan rombongan.
Saat penertiban, Kapolda Sumut mengatakan kedatangaannya bersama Pangdam I/BB untuk melihat secara langsung proses penataan Keramba Jaring Apung yang ada di Kec. Baktiraja Kab. Humbahas.
Menurutnya, kawasan Danau Toba telah ditetapkan sebagai destinasi pariwisata super prioritas, artinya program itu harus didukung bersama-sama. “Hari ini menjadi momentum yang paling penting, karena saya melihat kesadaraan masyarakat untuk menata dan menyerahkan Keramba Jaring Apungnya. Artinya masyarakat mendukung destinasi pariwisata super proritas,” kata Kapolda Sumut.
Beliau berharap momen ini dapat diikuti daerah se-Kawasan Danau Toba serta mengajak menjaga kualitas Danau Toba untuk mewujudkan destinasi wisata super prioritas kawasan Danau Toba.
Kemudian Kapolda Sumut juga melakukan penyerahan kompensasi terhadap 8 warga pemilik KJA serta diakhiri dengan foto bersama. (Ayu)