IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kapolda Sumut Meminta Maaf, Masih Ada Anggotanya Lakukan Pelanggaran

MEDAN, TOPKOTA.co – Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak Msi meminta maaf saat bersilaturahim bersama tokoh umat beragama di Hotel Madani Jalan Sisingamangara, Selasa (7/12).

“Saya selaku Kapolda Sumut menyampaikan permohonan maaf karena masih ada anggota saya yang melakukan pelanggaran, anak-anak saya juga merupakan manusia biasa tentu tidak lepas dari salah, karenanya jika ada yang melakukan itu tolong ingatkan, jewer dia,” katanya.

Dalam silaturahim bersama tokoh umat beragama hadir Ketua MUI, FKUB, Walubi, PGI, Uskup Agung Medan, Ketua PHDI, Matakin serta Tokoh Lintas Agama.

Panca mengungkapkan, sebagai Kapolda Sumatera Utara telah mengatensikan keseluruh jajaran untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sepenuh hati, berikan yang terbaik kepada masyarakat, memberantas segala penyakit masyarakat judi dan narkoba.

“Namun begitu, kami (Polri) tidak bisa bekerja sendirian sehingga memohon dukungan dari seluruh pemuka agama, karena masalah judi dan narkoba merupakan masalah bersama dan harus dihadapi bersama,” ungkapnya.

Jenderal bintang dua ini juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh tokoh umat beragama yang terus memberikan dukungan kepada Polda Sumut dan jajaran dalam menjalan tugas memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, Panca menambahkan sekaligus mengaku optimis untuk memaksimalkan capaian vaksinasi 70 persen dalam mempercepat herd immunity di Sumatera Utara dengan mengandengan seluruh tokoh umat beragama. Dan dunia mengapresiasi Indonesia karena percepatan vaksin yang signifikan.

 “Saya selaku Kapolda Sumut mengucapkan terima kasih kepada semua pemuka agama yang telah menyampaikan sosialisasi dan pemahaman kepada umatnya agar terus menjaga diri dengan tidak keluar rumah saat perayaan natal dan tahun baru,” pungkasnya. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER